Liputan6.com, Jakarta Para pemudik di Banyuwangi terus bertambah. Alhasil jumlah rumah isolasi berbasis desa pun disiapkan untuk mengarantina para pemudik, demi memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Advertisement
"Per tadi pagi sudah 212 rumah dengan 495 kamar yang siap, dan akan terus bertambah. Kalau kemarin kan baru 181 rumah. Target kami, di setiap 217 desa/kelurahan ada satu atau dua rumah isolasi. Bisa manfaatkan balai desa, gedung pertemuan warga, rumah warga yang tidak dipakai dan sebagainya," ujar Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi Budi Santoso, Selasa (7/4).
Dia menjelaskan bahwa ratusan rumah isolasi itu tersebar ke berbagai desa. Jadi, setiap pendatang akan didata RT dan desa serta berkoordinasi dengan Puskesmas. Lalu mereka wajib isolasi mandiri selama 14 hari.
"Jika kondisi rumah yang bersangkutan tidak memungkinkan karena ramai keluarga, atau jika kemudian ditemukan bahwa mereka tidak isolasi mandiri, maka petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak membawa ke rumah isolasi yang disiapkan. Tapi akan lebih tunda mudik dulu. Kita tidak tahu siapa yang jadi carrier virus. Sayangi diri sendiri dan keluarga di rumah," jelas Budi.
Rumah 'Perbatasan'
Kepala Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Maksum, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan rumah singgah di masing-masing dusun dengan gotong royong bersama warga. Rumahnya cukup representatif.
"Kami sengaja membuat rumah singgah ini karena kan posisi desa kami di perbatasan daerah. Jadi kami merasa perlu menyediakan rumah isolasi ini sebagai desa yang berada di pintu gerbang utara Banyuwangi. Jadi kami harus antisipasi juga,” ujarnya.
Untuk warga yang tinggal di rumah isolasi, sambung Maksum, pihaknya menyediakan makanan sehari-hari. "Desa sudah menganggarkan ini, lewat APBDes juga ada. Nanti ada yang memasakkan pula. Pokoknga wajib isolasi 14 hari bagi semua pendatang dari daerah terjangkit," ujarnya.
Camat Kabat Susanto Wibowo menambahkan, di daerahnya terdapat 15 rumah isolasi yang tersebar di desa-desa.
"Kami juga bergerak bersama pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses isolasi 14 hari bagi orang yang datang dari zona merah atau daerah terjangkit," paparnya.
(*)
Advertisement