Relawan COVID-19 Capai 17.616 Orang, Ini Strategi Penempatannya

Andre Rahadian Ketua Koordinator Relawan COVID-19 sebut jumlah relawan mencapai 17.616 orang. Terdiri dari 3.326 relawan medis dan 14.290 relawan non medis, dan 2.167 relawan hotline COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 07 Apr 2020, 15:00 WIB
Pos Gabungan Relawan Covid-19 Kota Bandung kompak melakukan aksi sosial di tengah pandemi Corona. (Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Jakarta Andre Rahadian Ketua Koordinator Relawan COVID-19 sebut jumlah relawan mencapai 17.616 orang. Terdiri dari  3.326 relawan medis dan 14.290 relawan non medis, dan 2.167 relawan hotline COVID-19.

“Relawan-relawan ini tersebar di hampir seluruh Indonesia. Dengan pendaftar terbanyak dari  DKI Jakarta,” kata Andre dalam  konferensi pers BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Selain DKI Jakarta, relawan juga banyak yang mendaftar dari Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Menurutnya, dengan bekerja dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) relawan akan didata.

“Relawan akan didata dan ditempatkan sesuai keahlian mereka.”

Relawan medis akan  ditempatkan di beberapa rumah sakit. Seperti Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Rumah Sakit Darurat Pulau Galang, rumah sakit di Bintaro dan rumah sakit lainnya.

Simak Video Berikut Ini:


Strategi Pentahelix

Ketua Bidang Komunikasi  Tim Koordinasi Relawan, Joko dalam kesempatan yang sama menyebutkan penyaluran atau pelaksanaan tugas relawan non medis menggunakan strategi pentahelix.

“Pengelolaan relawan ini dengan pendekatan community pentahelix yang melibatkan 5 stakeholder yaitu pemerintah, kelompok bisnis, komunitas kelompok agama, akademisi, dan tim media,” ujar Joko.

Ia menambahkan, pemerintah dari Kemenkes, Kemendikbud, BUMN, maupun Kantor Staf Presiden hingga komunitas agama seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Gereja Indonesia dan kelompok agama lainnya bersama-sama melebur dalam gugus tugas tim koordinasi relawan ini.

“Ada tiga pertimbangan dalam menempatkan relawan, yang pertama kebutuhan, kriteria, dan kesesuaian dengan protokol.”

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya