Liputan6.com, Sigi - Warga di sebuah desa adat di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengambil jalan mengisolasi desa sebagai upaya melindungi diri dari penyebaran Corona Covid-19. Tidak sekadar menutup desa, warga setempat juga menetapkan sanksi adat dan sejumlah aturan bagi warga luar. Desa itu adalah Desa Ngata Toro, di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Jauh sebelum Covid-19 menjadi pandemi global dan memunculkan kekhawatiran, Ngata (desa) Toro telah sohor sebagai desa adat yang kukuh menjaga tradisi, budaya, dan kearifan lokalnya. Desa yang memencil di sebelah selatan arah Kota Palu itu juga merupakan kawasan vital penyangga Taman Nasional Lore Lindu di Kabupaten Sigi.
Aturan dan kearifan lokal yang jadi khas Ngata Toro itu kini juga tengah diberlakukan di masa yang penuh kekhawatiran terhadap semakin mewabahnya virus Corona Covid-19, yang dimulai dengan mengisolasi desa.
Baca Juga
Advertisement
"Kami sudah tutup semua akses masuk ke desa sejak akhir Maret lalu dengan mendirikan posko. Itu bentuk perlindungan untuk semua warga desa adat ini. Kami semua khawatir," Kepala Desa Ngata Toro, Mulyanto Lagimpu menerangkan, Minggu (5/4/2020).
Keputusan untuk mengucil di tengah sebaran massif Covid-19 itu menurut Kepala Desa Ngata Toro, Mulyanto Lagimpu, bukan serta merta diambil, melainkan telah melalui rapat bersama tokoh-tokoh adat dan pengurus desa setempat yang punya kecemasan yang sama, yang digelar rumah adat, Lobo.
Rapat adat itulah yang akhirnya memutuskan pelarangan aktifitas keluar masuk utamanya bagi warga luar desa pelindung Taman Nasional Lore Lindu itu, demi keselamatan sekitar 600 keluarga penghuni desa tersebut.
"Larangan masuk ke desa itu terutama kami berlakukan untuk mereka yang berasal dari wilayah yang sudah terpapar virus, termasuk Palu. Di posko pintu masuk kami tanya riwayat perjalanannya," kata Mulyanto lagi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Siasat Adat untuk Masa Sulit
Meski desa yang berjarak sekitar 80 Km dari Kota Palu itu telah diisolasi, Mulyanto menerangkan, tokoh masyarakat dan adat di sana juga membuat aturan agar kepentingan warga desa dan warga luar bisa diakomodasi.
Misalnya, jika ada warga luar yang hendak bertemu warga desa Toro, petugas desa tidak membolehkan pertemuan di dalam desa, petugas akan mempertemukan keduanya di posko pintu masuk. Sanksi adat berupa denda juga akan dikenakan bagi warga yang nekat melanggar.
"Prinnsipnya di dalam Ngata Toro tidak boleh ada interaksi dengan warga luar. Yang melanggar akan ada denda yang diputuskan lewat rapat adat," Mulyanto menerangkan.
Meski begitu pengecualian tetap diberikan untuk kepentingan yang bersifat darurat seperti pelayanan kesehatan untuk warga.
Mengenai kebutuhan pangan warga selama masa isolasi desa, pengurus desa menurut Mulyanto telah menimbang kemampuan pangan warga untuk bertahan dengan pilihan bersama itu. Salah satunya adalah potensi Ngata Toro yang menjadi salah satu lumbung beras di Kecamatan Kulawi.
"Dengan potensi itu kami tidak khawatir beberapa bulan ke depan. Pastinya kebutuhan yang tidak penting akan sulit didapat. Tapi tidak mengapa demi keselamatan semua yang ada di Ngata Toro," Mulyanto meyakini.
Advertisement