Update Data Positif Corona Covid-19 di Indonesia Per 7 April, Capai 2.738 Kasus

Jumlah kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia, Selasa (7/4) bertambah 247 orang. Dengan demikian, totalnya, kini menjadi 2.738 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2020, 17:41 WIB
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona secara Live di Graha BNPB. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta- Jumlah kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia, Selasa (7/4) bertambah 247 orang. Dengan demikian, totalnya, kini menjadi 2.738 orang.

Hal itu diungkap juru bicara pemerintah penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Selasa. Penambahannya terhitung sejak Senin, 6 April 2020 hingga Selasa, 7 April 2020 pukul 12.00 WIB.

"Kita dapatkan penambahan kasus baru konfirmasi positif pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 247 orang, sehingga total kasus jadi 2.738 orang," ujar juru Achmad Yurianto.

Seperti diketahui, sebelumnya, jumlah kasus positif virus Corona Covid-19 pada Senin (6/4/2020), berjumlah 2.491 orang. Jumlah ini lebih banyak 218 kasus dari hari sebelumnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Jumlah Pasien Meninggal

Sementara untuk jumlah pasien meninggal dunia pada hari ini bertambah 12 orang. Jadi, total akumulatif 221 orang meninggal dunia karena Corona Covid-19.

Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari Corona Covid-19 pada hari ini bertambah 12 orang, sehingga total akumulatif 204 orang.


Patuhi Aturan

Sejumlah masyarakat melakukan jaga jarak aman di area publik di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3-2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, terkait pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Achmad Yurianto berharap masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam status tersebut.

"Artinya ini adalah upaya yang lebih berskala besar terkait imbauan pemerintah untuk tetap belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah," kata Yurianto.

Dia menuturkan, akan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan pemberlakuan PSBB tersebut. Di antaranya bisa mencegah berkumpulnya orang baik untuk alasan kegiatan kesenian, budaya atau pun pertandingan olahraga dan sebagainya.


Batasi Mobilitas

Sejumlah masyarakat melakukan jaga jarak aman di area publik di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3-2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Yurianto mengajak masyarakat memahami dan memaknai PSBB dalam rangka membatasi mobilitas dari setiap orang. Dia menegaskan, bahwa keputusan PSBB penting dan ditujukan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 melalui orang lain.

"Tujuan PSBB adalah betul betul memberikan jaminan bahwa rantai penularan bisa kita putuskan secara bersama sama, disiplin mematuhinya," imbuhnya.


Layanan Informasi PSBB

Yuri menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan layanan informasi bagi masyarakat yang belum paham dengan kebijakan PSBB. Yaitu melalui laman situs covid.co.id dan hotline 119.

Kemudian ada WhatsApp Covid-19 di nomor 081133399000 atau dialog Kementerian Kesehatan dengan menghubungi 1500567.

(Aditya Eka Prawira/Mevi Linawati/Muhammad Genantan Saputra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya