Mengintip Kesiapan Polda Sulteng Hadapi Situasi Darurat Covid-19

Ribuan personel disiagakan untuk situasi darurat yang memicu gangguan kamtibmas pada masa pandemi dan penanggulangan Corona Covid-19 di Sulawesi Tengah.

oleh Heri Susanto diperbarui 08 Apr 2020, 22:00 WIB
Personel Polda Sulteng saat mengikuti apel siaga di Mapolda Sulteng, Senin (6/4/2020). (Foto: Humas Polda Sulteng).

Liputan6.com, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membentuk kompi yang disiagakan untuk situasi darurat yang memicu gangguan kamtibmas pada masa pandemi dan penanggulangan Corona Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Pembentukan kompi kerangka rencana kontijensi dan sispamkota penanggulangan penularan Covid-19 tersebut ditandai dengan apel personel di lapangan Polda Sulteng di jalan Samratulangi pada Senin pagi (6/4/2020). Apel itu dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal.

Sebanyak 1.138 personel Polda Sulteng disiapkan untuk 10 kompi atau 5 batalion yang sewaktu-waktu bisa digerakkan jika terjadi krisis kesehatan yang memicu gangguan keamanan sehingga memerlukan kehadiran personel Polri. Gangguan keamanan itu seperti penjarahan, perampokan, serta kerusuhan.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, surat perintah pelaksanaan kompi kerangka itu telah berlaku mulai Senin (6/4/2020) sampai waktu yang belum ditentukan.

Kapolda Sulawesi Tengah juga telah mengintruksikan pengecekan perlengkapan kompi tersebut, seperti kendaraan bermotor (ranmor), persenjataan, alat komunikasi, dan peralatan pendukung lainnya agar bisa digunakan dengan baik saat keadaan darurat.

"Kompi kerangka inilah yang akan bergerak dilapangan termasuk mencegah dan mengantisipsi kondisi-kondisi darurat yang mengancam, semua harus diantisipasi. Semua anggota harus siap," perintah Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal saat apel personel Polda Sulteng, Senin (6/4/2020).

Selain personel kompi darurat, kesiapan penanganan Covid-19 juga dilakukan di lingkungan markas Polda Sulteng, termasuk untuk para Aparatur Sipil Negara. Di dalam Mapolda Sulteng Kapolda meminta setiap ruangan disiapkan pembersih tangan.

Selain itu, Kapolda juga meminta kepada semua personel kepolisian di Sulawesi Tengah selama masa pandemi Covid-19 agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya untuk mencegah penyebaran virus itu.

"Kita harus mulai dari diri kita sendiri. Salah satunya, semua personel dan keluarganya saya minta tidak meninggalkan Sulteng, juga yang sedang berada di luar daerah untuk menunda dulu kembali ke Sulteng," Irjen Pol Syafril Nursal menegaskan.

Simak juga video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya