Liputan6.com, Surabaya Polisi yang berpatroli jalanan di Jatim dibekali alat pelindung diri (APD) untuk mengantisipasi penularan Corona Covid-19. Di dalam mobil petugas patroli jalan raya (PJR) dilengkapi dua set APD.
“APD ini tidak digunakan petugas untuk patroli sehari-hari,” ujar AKBP Pranatal Hutajulu, Wadirlantas Polda Jatim, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan APD itu bisa digunakan untuk mengevakuasi jika ada temuan pasien dicurigai terpapar corona yang jatuh atau kecelakaan di jalanan. Keberadaan APD di mobil patroli sebagai langkah antisipatif.
Ia juga menekankan apabila ada kecelakaan lalu lintas yang korbannya terpapar Corona Covid-19, maka satuannya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.
Menurut Pranatal, dinas kesehatan membutuhkan waktu sampai ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Di sini peran petugas patroli untuk mengevakuasi TKP dan tentu saja membutuhkan APD,” ucapnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.