Pembatasan Sosial Cegah COVID-19 di Papua Diperpanjang

Rencananya pembatasan sosial di Papua akan dilanjutkan hingga akhir April mendatang.

oleh Katharina Janur diperbarui 07 Apr 2020, 23:35 WIB
Masyarakat Papua yang tinggal di Jakarta menggelar acara Tari Yospan Massal saat kegiatan Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Acara ini digelar untuk mengenalkan budaya Papua kepada para generasi muda keturunan Papua serta masyarakat luas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua bakal perpanjang pembatasan sosial dan aturan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga akhir April mendatang. Hal ini dilakukan karena kasus corona COVID-19 pada sejumlah kabupaten/kota di Papua terus meningkat.

Keputusan ini disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Jayapura pada  Selasa (7/4/2020) usai melantik Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun di Gedung Negara.

“Kami akan rapat pada Rabu esok hari bersama seluruh forkompinda. Secara umum diskusi saya dengan bapak gubernur, kami akan menambah waktu libur untuk 14 hari kedepan, sampai akhir April nanti,” ujarnya.

Nantinya, pemberlakukan ini juga berlaku bagi pembatasan arus keluar masuk orang di seluruh pelabuhan dan bandara.

“Yang boleh masuk ke Papua adalah barang, sembako, alat medis dan keperluan lainnya yang dibawa oleh pesawat kargo atau kapal barang. Untuk arus penumpang, sementara ini akan ditutup dulu,” katanya.

Lanjut Klemen dalam penyebarannya, virus ini dibawa oleh manusia yang bepergian ke sejumlah wilayah, sehingga Pemprov Papua minta masyarakat untuk berada di rumah, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menularkan atau tertular virus corona COVID-19 dan menjauhi kerumunan.

"Jangan anggap remeh virus ini. Masyarakat harus membantu pemerintah dalam memutus mata rantai akan penyebaran virus ini," kata Wagub Klemen.

Walaupun Pemprov Papua belum menetapkan perpanjangan masa pembatasan sosial, namun sejumlah kabupaten telah memperpanjang pembatasan sosial lebih dulu. Misalnya saja Kabupaten Jayawijaya yang telah memperpanjang masa penutupan Bandara Wamena hingga 23 April 2020.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, John Richard Banua menyebutkan awalnya Bandara Wamena telah ditutup untuk penerbangan komersial pada 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020.

“Perpanjangan penutupan bandara akan kembali dilanjutkan pada 10 April 2020 hingga 23 April 2020. Ini dilakukan karena penyebaran corona di Jayapura terus terjadi,” jelas Banua.

Walau begitu, Banua tetap membuka penerbangan pesawat kargo yang setiap hari membawa kebutuhan pokok bagi masyarakat di Wamena.

Sementara itu, pembatasan sosial juga diperpanjang oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. Ia memberlakukan kerja dari rumah bagi ASN dan meliburkan anak sekolah hingga 17 April mendatang.  Perpanjangan waktu ini dilakukan guna mencegah penyebaran corona COVID-19.

“Kami tetap minta masyarakat di Kota Jayapura berada di rumah, ikuti aturan pemerintah dan jauhi kerumunan untuk memutus mata rantai COVID-19,” jelasnya.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya