Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia sedang membuat sejumlah perubahan pada pengaturan pemegang visa sementara. Peraturan ini akan memudahkan warga negara Indonesia yang sedang belajar di Australia selama krisis Virus Corona COVID-19 untuk tetap berada di Australia jika mereka ingin.
Pemerintah Australia tahu dampak COVID-19 mempengaruhi siswa internasional di Australia dan perubahan ini termasuk peningkatan fleksibilitas sejumlah peraturan.
Baca Juga
Advertisement
"Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan Australia Dan Tehan baru-baru ini, siswa internasional adalah teman kita, teman sekelas kita, kolega kita dan anggota masyarakat kita," kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan, demikian keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (8/4/2020).
Siswa internasional di Australia dianjurkan untuk mengandalkan dukungan keluarga, pekerjaan paruh waktu di mana tersedia dan tabungan mereka sendiri selama berada di Australia.
Australia akan fleksibel dalam kasus di mana Virus Corona jenis baru telah mencegah siswa internasional memenuhi persyaratan visa mereka, seperti tidak dapat menghadiri kelas.
Siswa internasional dapat bekerja hingga 40 jam per dua minggu. Siswa internasional yang bekerja dalam perawatan lansia dan sebagai perawat telah memperoleh perpanjangan waktu bekerja untuk mendukung sektor-sektor penting ini.
Pelajar internasional yang bekerja di supermarket besar juga telah memperoleh perpanjangan waktu kerja untuk membantu memenuhi barang-barang yang diperlukan selama permintaan tinggi.
Mulai 1 Mei, jam kerja mereka akan kembali ke maksimum 40 jam per dua minggu, dengan semakin banyaknya orang Australia yang direkrut untuk posisi-posisi ini.
Siswa yang telah berada di Australia lebih dari 12 bulan yang mendapati diri mereka dalam kesulitan keuangan akan dapat mengakses dana pensiun Australia mereka.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak video pilihan berikut:
Pemegang Working Holiday
Pemerintah Australia memahami ada beberapa penyedia pendidikan yang memberikan pengurangan biaya kepada siswa internasional.
Kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan sektor pendidikan internasional yang telah memberikan beberapa dukungan keuangan bagi siswa internasional yang menghadapi kesulitan.
Bagi warga negara Indonesia yang berada di Australia dengan Working Holiday Visa, dan bekerja di bidang kesehatan, perawatan lanjut usia dan disabilitas, pertanian dan pengolahan makanan, dan sektor pengasuhan anak akan dibebaskan dari batasan bekerja enam bulan dengan satu pemberi kerja; dan jika visa yang mereka miliki saat ini akan berakhir dalam kurun waktu enam bulan ke depan maka mereka memenuhi syarat untuk visa lebih lanjut agar dapat tetap bekerja di sektor-sektor penting ini.
Pemegang Working Holiday Visa yang merasa tidak dapat menunjang diri mereka sendiri untuk terus tinggal di Australia selama enam bulan ke depan harus membuat pengaturan untuk meninggalkan negara tersebut.
Advertisement