Liputan6.com, Jakarta - Virus Corona atau Covid-19 masih mewabah hingga kini. Aktivitas masyarakat yang terbatas menyebabkan ada begitu banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan.
Baca Juga
Advertisement
Tak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seperti yang dilakukan oleh Ramayana Depok. Sedikitnya 87 karyawan Ramayana di City Plaza Depok, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa saat lalu.
Kepada Liputan6.com, Store Manager City Plaza Depok, M Nukmal Amdar mengatakan, perusahaan memutuskan tidak lagi beroperasi sejak 6 April 2020. Keputusan ini diambil lantaran omzet penjualan menurun hingga 80 persen. Akibatnya, perusahaan pun tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional.
Tak berselang lama usai kebijakan tersebut dilakukan, beredar video yang memperlihatkan isak tangis karyawan Ramayana yang telah diputus hubungan kerjanya tersebut.
Pada video yang beredar luas di media sosial tersebut, terlihat beberapa orang mengenakan seragam abu-abu dan kerudung pink tak kuat menahan tangisnya dan saling menguatkan satu sama lain. Sebagian karyawan pun terlihat terduduk lemas.
Diputus hubungan kerja
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut ialah akun Facebook 'Denpasar Weekly'. Menanggapi video yang viral di media sosial tersebut, Nukmal memberikan penjelasannya.
Rupanya video tersebut terjadi pada saat dirinya melakukan sosialisasi tentang keadaan perusahaan di Ramayana akibat pandemi Virus Corona. Nukmal menegaskan, video itu bukan pada saat melakukan PHK massal.
"Kejadian di video itu pada Sabtu 4 April 2020. Saya gak tahu kenapa baru viral kemarin," ujar dia.
Advertisement
Mengalami penurunan omzet
"Perusaahaan mengalami penurunan penjualaan sehingga tak mampu menanggung biaya yang dikeluarkan akhirnya saya menyampaikan kebijakan manajemen, Ramayana tutup operasional," lanjut Nukmal.
Nukmal mengatakan bahwa akibat pandemi Corona, omzet penjualan turun hingga 80 persen. Hal tersebut membuat perusahaan tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional.
"Bukan hanya masalah penggajian karyawan tapi semuanya," ujar Nukmal.