Jubir Corona: Jangan Maknai PSBB sebagai Larangan

Pemerintah Pusat telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan PSBB di dalam kaitan meningkatan efektifitas psychical distancing.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Apr 2020, 17:21 WIB
Juru Bicara Indonesia untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait corona di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 25 orang ini kita lakukan pemeriksaan virus karena tidak seluruhnya kontak dekat tapi event yang sama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah pertama di Indonesia yang disetujui pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus Corona Covid-19.

Juru bicara pemerintah penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto meminta keputusan ini tidak dipandang sebagai suatu bentuk larangan.

"Tujuan dari pembatasan sosial bukan dimaknai melarang tapi membatasi karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," kata dia saat konferensi Pers di Gedung BNPB, Rabu (8/4/2020).

Pria yang akrab disapa Yuri menjelaskan, pemerintah saat ini telah menyusun strategi untuk memberantas virus Corona. Satu di antaranya mencegah terjadinya penularan baru di tengah masyarakat. Oleh karena itu, psychical distancing atau jaga jarak fisik dinilai ampuh dalam mengendalikan penularan Covid-19.

Saat ini, pemerintah pusat telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan PSBB di dalam kaitan meningkatan efektivitas psychical distancing.

"Pemerintah merasa perlu memperkuat psychical distancing karena kita masih mendapatkan ketidakefektifikan akibat displin yang masih belum dibangun bersama-sama di tengah masyarakat," ujar dia.

Pembatasan ini,  lanjut Yuri tak lepas dari banyaknya kasus positif tanpa gejala, atau kasus positif Corona dengan gejala minimal masih berada di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya penularan terus-menerus terjadi.

"Sebaran Covid-19 sejalan dengan aktivitas sosial manusia itu sendiri. Karena itu perlu dibatasi," ujar dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masker untuk Semua

Yuri menuturkan strategi pembatasan ini diperkuat dengan gerakan masker untuk semua. Artinya setiap orang yang berada di ruang publik, diluar rumah wajib mengunakan masker.

"Kita tidak pernah tahu orang disekitar kita apakah menderita Covid-19 tanpa gejala atau keluhan atau kita disebut orang tanpa gangguan. Oleh karena itu dengan semua memakai masker kita yakini akan menjadi tidak rentan terhadap penularan Covid-19," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya