Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ade Tarya menjelaskan faktor penyebab harga masker bisa naik beberapa kali lipat dan menjadi mahal di pasaran. Penyebabnya tak lain mayoritas bahan baku hingga produk masker berasal dari luar negeri alias impor.
“Masker saja 30 persen produksi dalam negeri, 70 persen impor. Itu pun harga industri dalam negeri terintimidasi dengan harga impor dari China,” kata dia dalam rapat virtual dengan Komisi IX, Rabu (8/4/2020).
Advertisement
Tantangan produsen masker setelah merebaknya Corona Covid-19 yakni melonjaknya harga bahan baku. Mengingat negara sumber, seperti China dan Taiwan mengutamakan penggunaan di dalam negeri.
“USD 2,6 per kilogram menjadi USD 80 per kilogram. China dan Taiwan mengutamakan penggunaan dalam negeri. Di sini diperlukan peran pemerintah melakukan komunikasi G to G (government to government),” ujar dia.
“Biaya operasional tinggi dengan overtime dan bahan baku tinggi, masker tadinya Rp 30.000 menjadi Rp 200.000 di pasaran,” kata dia.
Karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah perlu memfasilitasi para produsen alat kesehatan untuk mendapatkan bahan baku. Bila perlu pemerintah dapat memberikan subsidi bahan baku.
“Jadi kami harapkan pemerintah mengadakan bahan dan disubsidi. Apa mungkin kita jual seadanya dengan harga bahan baku yang tidak terjangkau produsen. Bantuan pemerintah soal bahan baku itu penting,” ungkapnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Ventilator
Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan kajian untuk dapat memproduksi ventilator. Kajian dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi dan BPPT. Pemerintah diharapkan dapat membantu dari segi relaksasi izin edar, jika nantinya ventilator yang diproduksi memang layak untuk digunakan.
“Ventilator, Aspaki, bekerja sama dengan UI, UGM, BPPT. Pemerintah buat relaksasi izin edar. Industri yang elektromedik akan merealisasikan memproduksi ventilator dalam waktu cepat. Kita tidak melakukan pengujian seperti izin edar, tapi pengujian di rumah sakit apakah bagus, kemudian diproduksi dan diedarkan,” tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement