Fakfak dan Mimika, Papua Barat Juga Ajukan PSBB untuk Atasi Corona

Permohonan PSBB Jakarta sudah disetujui Menteri Kesehatan untuk mengatasi wabah Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2020, 18:40 WIB
Papua Muda Inspiratif wilayah Manokwari di Papua Barat sengaja menyebarkan selebaran kepada penjual dan pembeli di sejumlah pasar tradisional di Manokwari (Liputan6.com/Papua Muda Inspiratif/Katharian Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yuri mengungkapkan, sudah ada beberapa daerah yang memberikan surat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Daerah tersebut antara lain Sorong, Kabupaten Fakfak dan Mimika, Papua Barat.

"Yang sudah saya lihat (suratnya) Sorong, Fakfak, Mimika," kata Yuri ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Tidak hanya wilayah Papua Barat yang sudah memberikan surat setelah PSBB Jakarta disetujui. 

Menurut dia, kepala daerah Karawang, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Riau sudah berkomunikasi dengannya terkait dengan permohonan PSBB.

"Katanya sudah ajukan tapi saya belum lihat adalah Bekasi, Bogor Kabupaten Bogor dan kota, Depok, Tangerang kota sama tangerang selatan, Gubernur Riau juga akan mengajukan. Mereka sudah bilang mau ajukan tapi saya belum lihat suratnya," jelas Yuri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dikaji

Yuri menjelaskan, setelah menerima surat dari kepala daerah, para tim akan mengkaji terlebih dahulu. Apakah wilayah tersebut bisa menerapkan PSBB atau tidak.

"Kan nanti ada yang menilai, berdasarkan kasus dan sebagainya," kata Yuri.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya