Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yuri mengungkapkan, sudah ada beberapa daerah yang memberikan surat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Daerah tersebut antara lain Sorong, Kabupaten Fakfak dan Mimika, Papua Barat.
"Yang sudah saya lihat (suratnya) Sorong, Fakfak, Mimika," kata Yuri ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Advertisement
Tidak hanya wilayah Papua Barat yang sudah memberikan surat setelah PSBB Jakarta disetujui.
Menurut dia, kepala daerah Karawang, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Riau sudah berkomunikasi dengannya terkait dengan permohonan PSBB.
"Katanya sudah ajukan tapi saya belum lihat adalah Bekasi, Bogor Kabupaten Bogor dan kota, Depok, Tangerang kota sama tangerang selatan, Gubernur Riau juga akan mengajukan. Mereka sudah bilang mau ajukan tapi saya belum lihat suratnya," jelas Yuri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dikaji
Yuri menjelaskan, setelah menerima surat dari kepala daerah, para tim akan mengkaji terlebih dahulu. Apakah wilayah tersebut bisa menerapkan PSBB atau tidak.
"Kan nanti ada yang menilai, berdasarkan kasus dan sebagainya," kata Yuri.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement