Liputan6.com, Maluku Utara - Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona Provinsi Maluku Utara, merillis 1 Pasien Dalam Pengawasan atau PDP terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (8/4/2020).
Pasien 02 Covid-19 ini tertular virus corona jenis baru dari hasil tracking kontak dengan kasus 01 di Kota Ternate. Dengan begitu, jumlah kasus positif Covid-19 di Maluku Utara itu bertambah menjadi 2 orang. Namun, untuk kasus 01 dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil uji lab negatif.
Hasil negatif berdasarkan sampel pasien positif 01 yang dikirim ke Jakarta itu, diperoleh pada Rabu, 8 April 2020, bersamaan dengan hasil lab dari PDP positif kasus 02 dan 7 orang PDP lainnya yang dirawat di RSUD Chasan Boesoirie dan Hotel Sahid.
Baca Juga
Advertisement
Juru bicara gugus tugas dra Rosita Alkatiri menjelaskan, bahwa kasus pasien 01 yang sembuh saat ini bisa pulang ke rumah setelah menerima surat rekomendasi bebas Covid-19 dari tim medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Rosita menyatakan, hasil uji laboratorium untuk 4 PDP yang diisolasi di RSUD Chasan Boesoirie, tiga orang diantaranya negatif.
"Satu orang PDP terkonfirmasi positif Covid-19 ini (akibat penularan) transmisi dengan pasien kasus 01,” ujar Rosita.
"Semua pasien tersebut berasal dari Kota Ternate," lanjut dia.
Rosita menambahkan, kasus PDP yang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSUD Chasan Boesoirie dan Sahid Bela Ternate itu, saat ini menurun menjadi 7 orang serta 1 orang PDP positif Covid-19 tersebut.
Data hasil pengolahan dari Pusat Data dan Informasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara per 8 April 2020, pukul 16.00 WIT itu, juga menyebutkan, bahwa jumlah Orang Tanpa Gejala atau OTG mencapai sebanyak 89 kasus dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 369 kasus. Jumlah kasus ini tersebar di sepuluh kabupaten kota wilayah provinsi setempat.