Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar karena virus Corona atau Covid-19 yang masih merebak.
"Betul," ujar Wali kota Depok Mohammad Idris kepada Liputan6.com, Kamis (9/4/2020).
Advertisement
Idris telah mengumumkan kebijakan ini melalui surat edaran nomor 420/177-Huk/Disdik tertanggal 8 April 2020. Dalam surat berkop Walikota Depok, dijelaskan bahwa mulai 13 April 2020 sampai dengan 30 April 2020 proses belajar-mengajar dilakukan di rumah masing-masing.
Menurut surat itu, penyebaran corona semakin meluas di Kota Depok dengan jumlah kasus dan atau jumiah kematian yang meningkat, serta dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan corona.
"Dengan ini Pemerintah Daerah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik," tulis surat itu.
Ajukan PSBB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB untuk lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan.
Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.
"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Kang Emil, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
Menurut dia, wilayah Bodebek harus seirama dengan DKI Jakarta dalam mementukan kebijakan pencegahan Covid-19. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19
Advertisement