Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Vanessa Angel kini resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Seperti diketahui, ia terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini disampaikan langsung oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, selaku pihak yang menangani kasus hukum Vanessa Angel.
Baca Juga
Advertisement
"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Saat ini, Vanessa Angel masih berada di Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian akan merilis kasusnya Kamis (9/4/2020) siang ini.
"Nanti dijelaskan (lebih lanjut) dengan penjelasan pas preskon ya, preskon online," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona.
Konfrontir
Untuk diketahui Vanessa Angel kembali dijemput Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu ( 8/4/2020).
Tak sendiri, suami Vanessa Angel, Febry Ardiansyah atau yang akrab disapa Bibi serta asistennya juga ikut dijemput. Polisi melakukan pemeriksaan tambahan dan konfrontir.
Advertisement
Penangkapan
Vanessa Angel dan suaminya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 16 Maret 2020.
Sempat Dipulangkan
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 butir psikotropika jenis Xanax. Sebelumnya, Vanessa Angel dan suami sempat dipulangkan.
Advertisement