Kucurkan Rp 405 Triliun, Indonesia Masuk Jajaran Negara Pemberi Stimulus Terbesar di Asia

Tambahan stimulus Rp 405 triliun membuat Indonesia menjadi salah satu negara pemberi insentif terbesar di Asia selain Thailand dan Malaysia.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Apr 2020, 12:00 WIB
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menggelontorkan insentif tambahan setidaknya Rp 405 triliun untuk menangani dampak penyebaran Corona baik di ekonomi, kesehatan dan perlindungan sosial.

Nilai tersebut bukan angka yang kecil dan membuat pemerintah pada akhirnya melebarkan defisit anggaran belanja negara hingga 5,07 persen.

Ternyata, tambahan stimulus Rp 405 triliun membuat Indonesia menjadi salah satu negara pemberi insentif terbesar di Asia selain Thailand dan Malaysia.

"Total tambahan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 405 triliun atau setara 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," demikian dikutip dari catatan Center of Reforms on Economic (CORE) tentang pelebaran defisit APBN, resiko dan rekomendasi terhadap pemerintah, Kamis (9/4/2020).

Adapun, jumlah insentif fiskal pemerintah lebih besar dari beberapa negara seperti Tiongkok yaitu 1,2 persen terhadap PDB, Korea Selatan sebesar 0,8 persen dan India sebesar 0,5 persen.

Namun, angka ini masih lebih kecil dibanding Thailand yang memberi insentif sebesar 3 persen dari PDB dan Malaysia yang mencapai 17 persen.

Meski demikian, pemberian insentif untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan dan pemulihan ekonomi nasional ini tidak seimbang dengan proyeksi penerimaan negara akhir tahun mendatang, sehingga banyak resiko yang akan timbul seperti dominasi surat utang negara (SUN) oleh pihak asing hingga peningkatan utang luar negeri swasta.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


Kondisi Keuangan Negara

Ilustrasi APBN

Karena penerimaan dan pengeluaran tidak seimbang, pemberian insentif ini berpotensi membuat defisit anggaran negara bengkak hingga Rp 852 triliun atau setara 5,07 persen PDB.

Tapi Indonesia tidak sendiri di sini, karena negara lain juga sudah memproyeksikan kondisi yang serupa, seperti Malaysia yang diprediksi mengalami defisit anggaran hingga 4,5 persen PDB.

"Bahkan, Perancis juga meningkatkan defisit anggarannya hingga 7 persen," demikian tertulis dalam keterangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya