Per 9 April, 396 PNS Terdeteksi Corona dan 45 Orang Dinyatakan Positif

Sebanyak 396 PNS tersebut berasal dari 72 instansi pemerintah, yakni 35 instansi pusat dan 37 instansi daerah.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 09 Apr 2020, 14:45 WIB
Jika terlibat dalam tim dan kegiatan kampanye, PNS hingga Pejabat Publik terancam kurungan pidana dan denda jutaan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, per Kamis 9 April 2020 pukul 10.00 WIB, sebanyak 396 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terdeteksi virus corona (Covid-19). Jumlah itu terus meningkat dibanding hari-hari sebelumnya.

Adapun dari 396 PNS tersebut berasal dari 72 instansi pemerintah, yakni 35 instansi pusat dan 37 instansi daerah. Sejumlah 72 orang di antaranya mendapat perawatan di rumah sakit, sementara 324 orang melakukan isolasi diri dan perawatan di rumah.

Berdasarkan laporan BKN melalui akun Twitter resminya, Kamis (9/4/2020), sebanyak 322 PNS berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 29 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 45 orang.

Sebagai rincian, dari 322 PNS yang ODP, sebanyak 199 orang berstatus masih dalam pemantauan. Selain itu, ada 123 orang lainnya yang telah selesai pemantauan.

Sementara untuk 29 PNS berstatus PDP, 8 orang dinyatakan sudah sembuh, 18 orang belum sembuh, serta 3 orang PNS telah meninggal bukan dalam tugas.

Sedangkan pada 45 PNS yang terkonfirmasi positif, 25 orang masih belum sembuh dan 5 orang sudah dinyatakan sembuh.

Tercatat ada sebanyak 5 orang PNS yang meninggal dalam tugas akibat Covid-19, sementara 10 orang meninggal bukan dalam tugas.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.


297 PNS Terdeteksi Virus Corona, 28 Orang Dinyatakan Positif

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) menyebutkan per 7 April 2020 pukul 11.30 WIB sejumlah 297 Pegawai Negeri sipil (PNS) terdeteksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona.

Rincian dari data tersebut yakni, 252 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 17 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 28 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

“Ke depan diperkirakan data-data tersebut akan terus berubah, sejalan dengan proses update data yang masih berlangsung," ungkap Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 09/SE/III/2020 yang dikeluarkan pada 30 Maret lalu, diharapkan instansi pusat dan instansi daerah lainnya juga memperbarui data riwayat kesehatan PNS yang terdeteksi dan terinfeksi covid-19 secara berkala melalui aplikasi SAPK BKN.

Dari 252 orang dalam pemantauan (ODP), 50 orang selesai pemantauan dan 202 orang lainnya masih dalam pemantauan. Status ODP sendiri ditetapkan untuk mereka yang memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.

Selanjutnya untuk 17 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), diketahui 2 orang berhasil sembuh, 14 orang lainnya belum sembuh dan 1 orang meninggal bukan dalam tugas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya