Pandemi Corona, Bawaslu Gelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Secara Online

Melalui SKPP daring, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan serta keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 06:36 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis dalam jaringan (daring) di saat pembatasan sosial akibat pandemi Corona Covid-19.

"Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (9/4/2020).

SKPP daring tersebut diharapkan Abhan tetap mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan serta sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat.

"Program yang akan diselenggarakan mulai April 2020 itu menjadi sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada serta pengawasan bagi masyarakat," ucap Abhan.

Melalui SKPP daring, lanjut dia, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan serta keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

"Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada," ucap Abhan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Hanya Satu Arah

Ilustrasi Pilkada Serentak

Menurut Abhan, meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah dari Bawaslu kepada peserta.

Namun, kata dia, dalam kegiatan itu juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan untuk menggali lebih dalam pengetahuan mengenai Pemilu, Pilkada, dan pengawasannya.

"Peserta akan menjalani evaluasi pada masa akhir pembelajaran yang juga dilakukan secara daring. Peserta akan mendapatkan sertifikat kalau dinyatakan lulus evaluasi setelah mengikuti kelas selama sembilan hari," jelas Abhan.

Bawaslu membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen).

Sementara, kualifikasi peserta yakni berusia 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta Pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya