KAI: Tak Ada Pembatalan Semua Perjalanan Kereta Saat PSBB

KAI mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait pembatalan seluruh jadwal kereta api dari dan ke arah Jakarta

oleh Tira Santia diperbarui 09 Apr 2020, 17:15 WIB
Kereta Api Pangandaran dari stasiun Gambir-Banjar-Bandung. (dok.Instagram @keretapiinside/https://www.instagram.com/p/BrXUTtqFeoi/Henry

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait pembatalan seluruh jadwal kereta api dari dan ke arah Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak benar atau Hoaks.

“Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pembatalan seluruh KA dari dan ke arah DKI Jakarta, pada masa PSBB, kami sampaikah bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR DAN BUKAN bersumber dari PT KAI (Persero),” tegas Senior Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam informasi yang diterima liputan6.com, Kamis (9/4/2020).

Ia menyampaikan lebih baik masyarakat dapat mengetaui jadwal perjalanan KA website resmi milik PT KAI antara lain website www.kai.id, contact center 121, Aplikasi KAI Access, sosmed KAI121_ dan keretaapikita.

Informasi yang sempat beredar itu, ditulis bahwa “Mulai besok tanggal 10 April sampai tanggal 23 April, seluruh perjalanan kereta api jurusan dari dank e Jakarta Gambir, Jakarta Pasar Senen, Jakarta Kota, dibatalkan baik KA local dan KA Jarak Jauh,” tulis akun twitter @Soviet_Foxtrot.


KAI Perpanjang Masa Pengembalian Uang Tiket 100 Persen hingga 4 Juni 2020

Kereta api melintas di salah satu jalur Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rencana pemindahan pelayanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai agar kapasitas pengguna KA semakin banyak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 (KAI Daop 2) Bandung memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api. Awalnya kebijakan tersebut hanya sampai 29 Mei 2020, namun diputuskan hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran.

Juru bicara PT KAI Daop 2 Noxy Citrea menjelaskan, perpanjangan masa pengembalian tiket 100 persen ini untuk mendukung himbauan pemerintah yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah pandemi corona.

Penumpang dapat membatalkan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan.

"Untuk Daop 2 sendiri ada lima loket stasiun yang melayani pembatalan yakni di Stasiun Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya dan juga Banjar," kata Noxy dalam keterangan resminya, Bandung, Senin, (6/4/2020).

Noxy menjelaskan, uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja. Noxy berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya.

Noxy menambahkan, sesuai arahan pemerintah, agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran COVID-19 ke daerah asal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya