Liputan6.com, Surabaya Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Covid-19 yang dirawat di RSUD Genteng Banyuwangi meninggal dunia. Pasien laki-laki berusia 66 tahun yang merupakan warga Genteng itu dirawat inap sejak 1 April lalu.
Sebelum tiba di rumah sakit, pasien itu memiliki riwayat perjalanan ke Jember dan Lumajang. Sesampainya di Banyuwangi, ia mengeluh demam dan flu.
“Pasien itu telah mengikuti rapid test dan uji seka tenggorokan, untuk rapid test pasien reaktif, sedangkan uji seka masih dalam proses di Surabaya,” ujar Widji Lestariono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ketika pasien masuk rumah sakit, pengambilan rontgen thorax pasien dilakukan untuk mengetahui persoalan di saluran nafas dan paru-paru. Pasien langsung ditetapkan sebagai PDP Corona Covid-19 setelah diketahui pneumonia, memiliki riawayt diabetes, dan berusia lanjut.
Sekalipun belum terkonfirmasi positif Corona Covid-19, pemulasaraan jenazah pasien sesuai dengan prosedur standar penanganan Corona Covid-19.
Menurut Rio, warga tidak perlu berlebihan dalam menyikapi pemakanan pasien PDP atau positif Corona Covid-19. Sebab, virus corona tidak ditularkan lewat udara dan di dalam jenazah, virus cepat mati. Terlebih, jika sudah dimakamkan maka virus segera mati di dalam tanah.