Jokowi: Polri Akan Beri Insentif Rp 600 Ribu per Bulan untuk Sopir hingga Kernet

Jokowi mengatakan, bantuan Polri ini akan dikombinasikan dengan bantuaun sosial pemerintah dan sejumlah pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Polri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Apr 2020, 17:09 WIB
Presiden Joko Widodo mengenakan masker saat meninjau ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Jokowi memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. (Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi merilis sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya di wilayah Jabodetabek. Selain mereka yang sudah tercatat dan terdata oleh pemerintah, ada bantuan tambahan oleh Polri yang nilainya Rp 600 ribu perbulan.

"Polri juga akan melaksanakan program keselamatan. Ini seperti program kartu prakerja, yakni program keselamatan oleh Polri kepada sopir taksi, truk, bus, dan kernet," kata Presiden Joko Widodo saat jumpa pers daring, Kamis (9/4/2020).

Jokowi mengatakan, bantuan tersebut akan dikombinasikan dengan bantuaun sosial pemerintah dan sejumlah pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Polri dengan jumlah penerima mencapai 197 ribu orang.

"Jadi ini kombinasi bansos dan pelatihan, akan diberikan selama 3 bulan. Anggarannya dsiapkan Rp 360 miliar," jelas Jokowi.

Diketahui, sopir bus, truk, taksi, dan para kernet adalah golongan dari pekerjaan yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Pendapatan mereka yang mugnkin diberikan harian harus berkurang atau menjadi nihil dikarenakan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat ruang lingkup kerja mereka dipersempit sementara guna memutus mata rantai Covid-19. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya