Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus pandemi Corona Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya, Jokowi memutuskan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, hingga pegawai BUMN untuk mudik.
Advertisement
"Kebijakan soal mudik, tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, dan Polri pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi saat siaran teleconference, Kamis, 9 April 2020.
Meski begitu, Jokowi tak melarang bagi warga yang akan mudik saat Lebaran nanti. Menurutnya, ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang pulang kampung di tengah situasi saat ini.
Tak hanya itu, Jokowi juga berjanji menyisir anggaran negara lebih lanjut untuk menambah dana bantuan sosial (bansos) dan upaya menyiapkan lapangan kerja bagi masyarakat melalui program padat karya.
Berikut 4 keputusan terbaru Jokowihadapi pandemi Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Melarang Mudik ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, hingga pegawai BUMN untuk mudik.
Hal tersebut kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu diputuskan pada rapat terbatas yang digelar hari ini.
"Kebijakan soal mudik, tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, dan Polri pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi saat siaran teleconference, Kamis, 9 April 2020.
Sementara untuk masyarakat, Jokowi juga menganjurkan agar tidak melakukan mudik. Mantan Wali Kota Solo tersebut juga menjelaskan nantinya pemerintah akan selalu memantau dan mengevaluasi terkait kegiatan mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Kemungkinan juga bisa kita akan memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," ungkap Jokowi.
Dia menjelaskan, pemerintah akan terus mengevaluasi. Sebab menurut Jokowi mudik Lebaran bisa menyebabkan semakin meluasnya penyebaran virus Corona tersebut.
"Pemerintah juga mengkalkulasi," jelas Jokowi.
Advertisement
Izinkan 2 Kelompok Ini Mudik
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada warga, khususnya di Jabodetabek untuk menekan jumlah orang yang mudik di tengah pandemi Corona.
Pemerintah memang sedang gencar mengimbau agar masyarakat dari Jabodetabek tidak pulang ke kampungnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke daerah lain.
Namun, pemerintah belum melarang masyarakat untuk mudik. Tak ada pula sanksi bagi mereka yang nekat mudik di tengah pandemi Corona.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah belum membuat larangan mudik karena tahu ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang pulang kampung di tengah situasi saat ini.
"Pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial, sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan," kata Jokowi.
Kelompok kedua, lanjut dia, adalah warga yang mudik karena tradisi Lebaran. Memang, akhir April ini sudah masuk Ramadan dan Lebaran akan jatuh pada akhir Mei nanti.
"Warga yang mudik karena tradisi puluhan tahun kita miliki di negara kita Indonesia," ujar Jokowi soal mudik di tengah wabah Corona.
Berikan Bansos
Jokowi berjanji menyisir anggaran negara lebih lanjut untuk menambah dana bantuan sosial (bansos) dan upaya menyiapkan lapangan kerja bagi masyarakat melalui program padat karya.
Langkah pemerintah bagian upaya mengatasi dampak Pandemi Virus Corona (Covid-19). "Kita harus sadar tantangan yang kita hadapi tidak mudah," ujar Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi, juga meminta pengusaha berusaha kerja dalam kondisi saat ini dan sebisa mungkin tetap mempertahankan para pekerja.
Masyarakat diminta Jokowi untuk ikut peduli, terutama kepada mereka yang kurang mampu.
"Dengan bergotong royong secara nasional kita dapat mempertahankan capaian pembangunan dan loncatan kemajuan," ucapnya.
Jokowi merinci bantuan sosial, yang disalurkan kepada masyarakat di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) serta anggaran yang digelontorkan.
"Bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK (kartu keluarga), dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan ialah Rp 2,2 triliun," jelas Jokowi.
Advertisement
Insentif untuk Sopir hingga Kernet
Presiden Jokowi merilis sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Selain mereka yang sudah tercatat dan terdata oleh pemerintah, ada bantuan tambahan oleh Polri yang nilainya Rp 600 ribu perbulan.
"Polri juga akan melaksanakan program keselamatan. Ini seperti program kartu prakerja, yakni program keselamatan oleh Polri kepada sopir taksi, truk, bus, dan kernet," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, bantuan tersebut akan dikombinasikan dengan bantuaun sosial pemerintah dan sejumlah pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Polri dengan jumlah penerima mencapai 197 ribu orang.
"Jadi ini kombinasi bansos dan pelatihan, akan diberikan selama 3 bulan. Anggarannya dsiapkan Rp 360 miliar," jelas Jokowi.
Diketahui, sopir bus, truk, taksi, dan para kernet adalah golongan dari pekerjaan yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Pendapatan mereka yang mugnkin diberikan harian harus berkurang atau menjadi nihil dikarenakan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat ruang lingkup kerja mereka dipersempit sementara guna memutus mata rantai Covid-19.