Begini Cara DPRD Surabaya Mengawasi Pengadaan APD

Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya mengawasi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk dokter dan tenaga medis yang menangani pasien Corona Covid-19

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2020, 21:00 WIB
Pekerja memakai pakaian untuk Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis di kawasan Penggilingan, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Akibat melonjaknya jumlah kasus penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia menyebabkan terbatasnya ketersediaan APD di pasaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Surabaya Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya mengawasi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk dokter dan tenaga medis yang menangani pasien Corona Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan di Surabaya. Mereka memantau pelaksanaan pengadaan APD yang sudah terdistribusi ke sejumlah rumah sakit.

“Kami juga meminta data fisik pengadaan APD yang dilakukan OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Surabaya agar bisa dipelajari lebih lanjut,” ujar Pratiwi Ayu, Ketua Komisi A DRPD Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2020).

Dalam rapat dengan Wali Kota Risma pada awal pekan ini, orang nomor satu di Surabaya itu sudah memastikan distribusi APD ke semua rumah sakit rujukan dan bukan hanya rumah sakit milik pemkot.

Hal itu juga dipertegas Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser yang mengatakan sudah membantu ratusan unit alat pelindung diri (APD) berupa baju pelindung ke sejumlah rumah sakit rujukan.

"Meskipun beberapa barang cukup langka dicari, namun pemkot terus berusaha memperoleh APD itu untuk keperluan tim medis," ucapnya.

Sembilan rumah sakit di Surabaya yang sudah dibantu pengadaan APD, meliputi RS Universitas Airlangga (RSUA), Katolik St. Vincentius, Siloam, dr Soetomo, Husada Utama, RS Haji, RS Islam Jemursari, Adi Husada Kapasari, dan National Hospital.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya