Maklumat Pedukuhan di Yogyakarta Hadapi Virus Corona

Paguyuban Dukuh DIY memiliki cara ampuh dalam menghadapi virus corona. Yaitu mendeteksi awal informasi corona di tingkat level bawah di DIY.

oleh Yanuar H diperbarui 10 Apr 2020, 23:00 WIB
Paguyuban Dukuh DIY memiliki cara ampuh dalam menghadapi virus corona. Yaitu mendeteksi awal informasi corona di tingkat level bawah di DIY. (Sukiman / Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta Persoalan di pedukuhan tentu memiliki cara sendiri dalam hadapi virus Corona seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Paguyuban Dukuh DIY Semar Sembogo Sukiman Hadiwijoyo menjelaskan tantangannya para dukuh menjadi sinyal informasi awal pencegahan penyebaran virus Corona ini.

"Bisa lewat pamflet atau lewat grup WA. Intinya agar masyarakat tidak melanggar aturan," katanya kepada Liputan6.com Kamis (9/4/2020).

Sukiman mengatakan dukuh yang memegang peran penting di tingkat paling bawah dalam hadapi virus corona dengan melaksanakan aturan dalam gugus desa. Hal ini agar penyebaran Corona dapat dihalau dan ditangani dengan cepat.

"Harus dilakukan (gugus desa) sebab kalau kena kesel (capeknya) minta ampun karena penyebarannya sangat cepat," katanya.

Maka menurutnya perlu ada langkah nyata dalam menghalau perkembangan virus Corona ini. Salah satunya adalah melokalisir wilayah atau karantina wilayah.

"Karantina harus dilakukan. Penutupan jalan tidak demikian, tidak semua cocok hanya tempat tertentu misal di Depok, Mlati ya daerah perkotaan itu mungkin bisa," katanya hadapi virus corona.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak video pilihan berikut


Keluarkan Maklumat

Paguyuban Dukuh DIY memiliki cara ampuh dalam menghadapi virus corona. Yaitu mendeteksi awal informasi corona di tingkat level bawah di DIY.

Sukiman mengatakan Paguyuban Dukuh DIY pihaknya mengeluarkan maklumat kepada semua anggotanya se DIY. Maklumat itu berisi dua poin yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh semua anggotanya.

"Pertama bagi para pemudik atau pendatang ya harus lapor RT / RW setempat kedua soal proses karantina," katanya.

Sukiman mengatakan soal pendatang atau pemudik harus mengikuti aturan yang ada. Jika ia dari luar daerah maka harus melapor ke RT / RW setempat.

"Setelah lapor lakukan protapnya dengan melakukan pemeriksaan dan mau menjadi ODP dengan karantina mandiri 14 hari," katanya.

Walaupun menerapkan protap atau aturan yang  ada pihaknya juga melakukannya secara adat dan budaya sopan santun. Hal ini demi pencegahan virus Corona karena banyaknya pendatang atau pemudik di Yogyakarta.

"Kalau mau pulang dikontak ke keluarganya, tapi protap tetap ditempuh. Datang, kulonuwun tapi protan tetap jalan jika dia masuk ODP," katanya.

Ia tidak memungkiri kondisi saat ini yang sudah berimbas ke soal ekonomi. Sehingga banyak yang memutuskan pulang atau mudik ke rumah.

"Posisi terpaksa, diharapkan tidak mudik, tapi dia disana di PHK. Sekarang menempuh ulang prosesnya juga panjang. Jadi ketika datang ya siap dengan ODP. Lebih baik pencegahan," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya