Polda Metro Akan Kawal Kendaraan Logistik Selama Masa PSBB

Kendaraan angkutan logistik dalam hal ini adalah truk yang membawa barang kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2020, 01:29 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melaksanakan pengawalan terhadap kendaraan angkutan logistik untuk memastikan kelancaran pasokan selama pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Pengawalan logistik selama PSBB ini dilakukan guna memastikan perjalanan kendaraan pengangkut logistik bahan kebutuhan pokok dan BBM berjalan lancar dan tiba di tempat tujuan dengan aman tanpa gangguan dan hambatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (9/2/2020).

Kendaraan angkutan logistik dalam hal ini adalah truk yang membawa barang kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta.

Dijelaskan Yusri, kegiatan pengawalan kendaraan pengangkut logistik adalah upaya Ditlantas Polda Metro Jaya mendukung kesiapan pemerintah memenuhi ketersediaan bahan pokok dan BBM sejak ditetapkannya status Tanggap Darurat Covid 19.

Dia juga mengatakan layanan pengawalan dari Ditlantas Polda Metro Jaya juga terbuka bagi masyarakat umum yang akan menyalurkan bahan kebutuhan pokok.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pengawalan kendaraan pengangkut logistik dan BBM bisa menghubungi kantor Ditlantas PMJ dan Satlantas Polres Jajaran atau dengan menemui Tim Pengawalan Ditlantas PMJ yang sedang melaksanakan patroli," ujarnya.

Yusri juga menambahkan layanan pengawalan logistik masa PSBB ini diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Pengawalan ini tidak dipungut bayaran," pungkasnya.

 


Ditingkatkan Selama PSBB

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kegiatan pengawalan angkutan logistik sudah dilaksanakan oleh jajarannya dan pengawalan tersebut akan ditingkatkan selama masa PSBB.

"Terkait pengawalan khusus untuk kendaraan yang akan mengirimkan bahan logistik, ini sudah kami lakukan dan akan kami tingkatkan," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Rabu.

Nana memberi contoh salah satu pengawalan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian adalah distribusi BBM.

"Kami akan menjaga mengawal sampai bahan logistik sampai di gudang atau dipasarkan, termasuk di dalamnya BBM yang selama ini sudah kita kawal," ujarnya.Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya