Cegah Terpapar Corona COVID-19 di Indonesia, Australia Pulangkan Dubes Gary Quinlan

Kasus positif Virus Corona COVID-19 di Indonesia, hingga Kamis (9/4/2020) berjumlah 3.293 pasien.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 09 Apr 2020, 22:39 WIB
Dubes Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan memberi keterangan usai pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Pertemuan berlangsung tertutup serta membahas isu-isu terkini di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kasus positif Virus Corona COVID-19 di Indonesia, hingga Kamis (9/4/2020) berjumlah 3.293 pasien. Sebanyak 252 pasien telah sembuh, namun 280 orang meninggal dunia.

Melihat kondisi penyebaran Virus Corona jenis baru di Tanah Air seperti itu, pemerintah Australia memutuskan untuk memulangkan Duta Besarnya, Gary Quinlan AO dari Indonesia.

"Berdasarkan saran medis, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan AO, dipindahkan sementara ke Australia," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia di laman resminya.

"Ini murni tindakan pencegahan, terkait dengan kerentanan COVID-19 yang diterima."

Meski begitu, Dubes Quinlan akan terus mengawasi operasi kedutaan dari Australia. Kedutaan dan konsulat Australia di Indonesia juga akan terus melayani kepentingan Australia, termasuk dengan memberikan dukungan konsuler kepada warga Australia di tengah pandemi Virus Corona COVID-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya