Petugas Lantas Polda Metro Jaya menyuruh pengemudi ojek online yang tidak memakai masker untuk kembali balik ke arah Ciputat saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di kawasan Pasar Jumat, Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). Kegiatan gabungan Dishub dan Polda Metro Jaya menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker dan aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPSB. (merdeka.com/Arie B
Petugas menyuruh pengemudi mengenakan masker saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di kawasan Pasar Jumat, Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). Kegiatan gabungan Dishub dan Polda Metro Jaya merupakan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPSB. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menyuruh pengendara mengenakan masker saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di kawasan Pasar Jumat, Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). Kegiatan gabungan Dishub dan Polda Metro Jaya menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker. (merdeka.com/Arie Basuk
Petugas memakaikan masker ke pengendara saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di kawasan Pasar Jumat, Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). Kegiatan gabungan Dishub dan Polda Metro Jaya merupakan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PPSB. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas menyuruh pengemudi truk mengenakan masker saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksaanaan PSPBB di Jakarta selatan, Jumat (10/4/2020). Kegiatan gabungan Dishub dan Polda Metro Jaya menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker. (merdeka.com/Arie Basuki)