Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viadia Hafid memberikan imbauan kepada wartawan untuk tidak berkerumun ketika meliput berita terutama terkait Covid-19. Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya laporan wartawan yang positif Covid-19.
“Wartawan jadi pilar yang sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkhusus dalam kondisi pendemi, pilar keempat ini menjadi sangat krusial,” kata Meutya dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2020).
Advertisement
“Karena itu kami mengimbau bahwa untuk seluruh penyelenggara konferensi pers agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan dan disepakati,” tambahnya.
Wartawan tidak diperbolehkan berkerumun karena dapat menambah potensi penyebaran Covid-19. Perusahaan pers juga diminta untuk berperan dan bertanggung jawab untuk mengedukasi wartawannya untuk menjaga jarak sosial.
“Dan yang terakhir kepada rekan-rekan wartawan yang menjadi garda terdepan terutama di saat pandemi, kami mohon untuk melakukan disiplin mandiri dalam peliputan terutama peliputan Covid-19.”
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Berikut Ini:
Peliputan dari Rumah
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari dalam kesempatan yang sama mengimbau wartawan untuk melakukan peliputan dari rumah.
“Saya bangga wartawan jadi garda terdepan untuk menyampaikan masalah Covid-19, tapi wartawan tetap harus mengutamakan kesehatannya jangan sampai protokol kesehatan diabaikan,” kata Atal.
Ia juga menyampaikan, kini banyak cara yang bisa dilakukan untuk meliput. Misalnya dengan peliputan dari rumah melalui streaming, tv, atau ponsel.
Atal mengingatkan, perusahaan media juga harus bertanggung jawab dan membekali wartawannya agar tetap aman saat peliputan.
“Kami prihatin beberapa wartawan sudah positif, semoga pulih kembali, kita harus mengingatkan diri kita bahwa kita harus lebih disiplin lagi,” pungkasnya.
Advertisement