Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak Kapal Pesiar Zandaam meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit di Florida. Penyebabnya adalah akibat corona COVID-19.
Dikutip dari South China Morning Post, Jumat (10/4/2020), Craig Mallak, pemeriksa kesehatan Broward County, pada Kamis, 9 April 2020, mengonfirmasi kematian WNI bernama Wiwit Widarto. Ia dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani pengujian.
Baca Juga
Advertisement
Wiwit meninggal pada Rabu, 8 April 2020, enam hari setelah Zaandam dan Rotterdam, kapal saudaranya, diizinkan merapat di Pelabuhan Lauderdale setelah dua pekan terombang-ambing di laut lantaran ditolak merapat oleh Pelabuhan South American. Hal itu disampaikan juru bicara Holland America Line.
WNI itu segera dibawa ke Rumah Sakit Florida setelah kapal melempar jangkar. Kematian pria berusia 50 tahun itu menambah daftar korban meninggal penumpang kapal pesiar menjadi empat orang akibat corona.
Tiga penumpang berusia lanjut telah meninggal lebih dulu sebelum bisa merapat ke pelabuhan. Pemeriksa kesehatan mengonfirmasi ketiga orang tersebut positif Covid-19.
Sementara, seorang penumpang lainnya yang juga meninggal dinyatakan negatif terinfeksi COVID-19. Namun, ia telah meninggal 12 hari sebelum ia dites.
Sekitar 1.200 penumpang kapal pesiar Zaandam dan Rotterdam berhasil diturunkan. Mereka diberi kesempatan untuk mengisi ulang perbekalan dan melarikan awak kapal yang jatuh sakit ke rumah sakit. Perusahaan kapal pesiar, pejabat federal, dan otoritas Florida bernegosiasi berhari-hari sebelum akhirnya mengizinkan penumpang turun.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Menyisakan 29 Penumpang
Pihak kapal pesiar mengatakan 29 penumpang harus tetap berada di kapal karena mereka mengidap gejala ringan. Meski begitu, mereka diharapkan bisa kembali pulang pada Kamis, 9 April 2020, menggunakan pesawat charter, seminggu setelah tiba di Florida.
Zaandam berangkat dari Buenos Aires, Argentina, pada 7 Maret, sehari sebelum Departemen Luar Negeri mengimbau agar orang-orang menghindari bepergian menaiki kapal pesiar dan seminggu sebelum mayoritas kapal pesiar membatalkan pelayarannya.
Sementara itu, puluhan tamu internasional tetap dikarantina di Coral Princess yang merapat akhir pekan lalu di Miami akibat temuan kasus COVID-19. Pihak Princess Cruise, operator kapal itu, menyatakan banyak penumpang Coral Princess telah meninggalkan Florida Selatan menggunakan lima penerbangan sewa, kemarin.
Satu penerbangan adalah rute domestik, sisanya terbang ke Amerika Selatan dan Eropa. Meski upaya diplomatik tetap berlanjut, pihak perusahaan mengatakan 13 tamunya mengalami kesulitan kembali ke negara mereka akibat adanya pelarangan, sementara otoritas lokal tidak akan mengizinkan mereka menginap di hotel-hotel setempat.
Para tamu tetap akan berada di kapal bersama awak kapal Coral Princess untuk menjalani 14 hari karantina mandiri. Kapal dijadwalkan meninggalkan Pelabuhan Miami pada Kamis malam.
Dua penumpang Coral Princess meninggal sebelum berhasil bersandar di Miami dan korban ketiga meninggal di rumah sakit. Namun, belum jelas apakah ketiganya meninggal akibat COVID-19. Kapal tersebut meninggalkan Chile pada 5 Maret dan semestinya berlabuh di Argentina pada 19 Maret.
Pusat Kontrol dan Pencegahan Penyakit AS kemarin mengumumkan perpanjangan larangan untuk berlayar bagi seluruh kapal pesiar. Belum diketahui larangan itu berlaku sampai kapan.
Advertisement