Afrika Selatan Perpanjang Karantina Wilayah hingga Akhir April

Untuk menghentikan penyebaran corona, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan memperpanjang masa lockdown nasional hingga dua pekan ke depan. Hal ini ia umumkan pada Kamis (9/4/2020).

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 11 Apr 2020, 08:00 WIB
Cyril Ramaphosa memberi aplaus terhadap kemenangan koalisi petahana dalam pemilu Afrika Selatan (AP/Ben Curtis)

Liputan6.com, Jakarta Untuk menghentikan penyebaran virus corona baru, Cyril Ramaphosa, Presiden Afrika Selatan memperpanjang masa lockdown nasional hingga dua pekan ke depan. Hal ini ia umumkan pada Kamis (9/4/2020).

"Setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada secara seksama, Dewan Komando Nasional Virus Corona memutuskan untuk memperpanjang lockdown nasional untuk masa dua pekan," ujar Ramaphosa seperti dikutip Antara (10/4/2020).

Mulanya, karantina wilayah nasional diberlakukan untuk tiga pekan sejak 27 Maret lalu. Ini merupakan langkah keras Afrika Selatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Ini berarti karantina wilayah yang berlaku saat ini akan masih berlanjut hingga akhir April."

Simak Video Berikut Ini:


Dampak Karantina Wilayah

Keputusan ini mendapatkan pujian karena Presiden Afrika Selatan ini dianggap berani mengambil keputusan di awal masuknya corona ke negara tersebut. Walau demikian, kasus infeksi mencapai 1.934 dan 18 di antaranya meninggal dunia.

Kebijakan ini juga berpengaruh besar terhadap ekonomi negara industri terbesar di wilayah Afrika itu. Menurut perkiraan bank sentral, tahun lalu ekonomi Afrika Selatan sudah mengalami resesi dan diperkirakan angkanya mencapai 4 persen pada 2020.

Menurut presiden, pemerintah akan mengkaji kesiapan negaranya untuk masa pemulihan ekonomi. Hal ini dilakukan dengan mengizinkan kembali operasional sejumlah sektor di bawah pengawasan ketat.

Salah satu sektor tersebut adalah pertambangan. Pemerintah setempat telah memerintahkan agar sarana dan prasarana tambang tetap dirawat selama masa karantina wilayah.

Menyikapi dampak ini, Ramaphosa menyebut telah dilakukan penyisihan dana jaminan pengangguran sebanyak 40 miliar rand atau RP 34,8 triliun. Dana ini untuk membantu masyarakat yang tidak bisa bekerja dan mencegah masyarakat kehilangan pekerjaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya