Liputan6.com, Jakarta - Dampak pembatasan untuk mencegah meluasnya penyebaran Wabah Covid-19 berpengaruh pada realisasi kegiatan pemboran, dan menurunnya permintaan gas dari para pembeli. Juga menghambat realisasi pelaksanaan proyek hulu migas.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menegaskan Kontraktor KKS hanya boleh memperlambat kegiatannya, tetapi tidak boleh menghentikan kegiatannya sama sekali.
Advertisement
“Industri hulu migas selalu menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan kerja. Wabah Covid-19 ini harus dicermati hati-hati. Namun kita tidak harus menghentikan kegiatan dan wajib melakukan penangkalan,” kata Dwi dalam keterangannya kepada liputan6.com, Jumat (10/4/2020).
Kegiatan dimaksud yang diperbolehkan melambat, yakni pelaksanaan kalibrasi alat ukur di lapangan, pelaksanaan evaluasi mutu minyak dan gas bumi, pelaksanaan lifting di beberapa titik pengambilan minyak, mobilisasi crew change pekerja dan pergerakan barang di lapangan, pergerakan material khususnya yang terkait dengan long lead item.
Upaya yang dilakukan pihaknya, yakni berusaha mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan di lapangan, antara lain memberlakukan isolasi mandiri pada pekerja migas yang akan melakukan crew change, menyiapkan ruang isolasi serta melakukan pengecekan ketat terhadap kesehatan pekerja.
Koordinasi dengan Pemda
SKK Migas juga melakukan koordinasi dengan para pimpinan daerah di wilayah operasi hulu migas khususnya terkait mobilisasi pekerja dan barang, juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan terhadap kebutuhan mendesak pergerakan pekerja dari luar negeri yang dibutuhkan oleh industri hulu migas.
“Kegiatan Hulu migas tidak lagi hanya berperan sebagai sumber penerimaan negara, namun telah menjadi penggerak ekonomi nasional, dengan multiplayer effect diberbagai bidang seperti ekonomi, lapangan kerja, TKDN dan lainnya. Dengan terus bergeraknya industri hulu migas maka dapat menjadi urat nadi perekonomian nasional ditengah perlambatan aktivitas ekonomi”, ujarnya.
Bahkan, dia menjabarkan pada tahun 2019, capaian TKDN sektor hulu migas mencapai 60 persen dari nilai pengadaan barang dan jasa sebesar USD 5,929 miliar atau sebesar USD 3,182 miliar.
“Adapun sampai Triwulan pertama 2020, komitmen TKDN naik menjadi 62 persen. Bukti nyata keberpihakan hulu migas dalam menggerakan ekonomi daerah diwujudkan melalui pengadaan barang dan jasa dengan nilai sampai Rp 10 miliar dilaksanakan oleh pengusaha daerah, sehingga pengusaha lokal dapat berkembang dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar industri hulu migas,” pungkasnya.
Advertisement