Terapkan PSBB, Polres Jaktim Jaga Tiga Titik Perbatasan Jakarta dengan Jabar

Untuk pengecek di perbatasan wilayah Depok berada di Jalan Raya Bogor, tepatnya di Pos Polisi seberang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gandaria.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2020, 15:17 WIB
Polisi lalu lintas melaksanakan pengawasan dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di jalan perbatasan Depok-Jakarta, Jumat (10/4/2020). Petugas menyetop kendaraan untuk menghimbau kewajiban memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menempatkan personel di tiga lokasi pengawasan di perbatasan Jakarta Timur selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ada tiga pengecek di jalan utama perbatasan wilayah hukum Jaktim," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jaktim, Riky Erwinda di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Lokasi pertama berada di perbatasan Bekasi Jalan H Naman dekat titik putar samping Masjid Al Hidayah.

Kedua, di jalur bawah Tol Cakung yang berbatasan dengan Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan pengecek di perbatasan wilayah Depok berada di Jalan Raya Bogor, tepatnya di Pos Polisi seberang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gandaria.

Riky menambahkan, penempatan personel Dishub selama PSBB di lokasi pengecekan berjumlah tiga orang per shift. "Dari Dishub Jaktim dibagi tiga shift, per shift tiga personel. Belum termasuk TNI dan Polisi," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Berlangsung 14 Hari

Polisi lalu lintas beserta Dishub melaksanakan pengawasan dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di jalan perbatasan Depok-Jakarta, Jumat (10/4/2020). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasat Lantas Polrestro Jaktim AKBP Suhli mengatakan, pengawasan di titik perbatasan akan berlangsung selama dua pekan ke depan mulai hari ini.

"Check point ini 14 hari dan akan dilakukan evaluasi," katanya.

Suhli mengatakan khusus untuk lintasan jalan tol akan diawasi oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya