Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Corona Covid-19 senilai Rp200 miliar. Uang yang bersumber dari refocusing anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 itu telah disetujui melalui rapat antara eksekutif dan legislatif provinsi setempat.
"Kita minta anggaran ini jangan sampai ada penyalahgunaan, dalam proses realisasi dan distribusinya harus tepat sasaran, efektif, efisien, akuntabel dan dijalankan dengan konstitusional," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dalam penanganan pandemi corona covid-19 di provinsi dengan penduduk 3,5 juta jiwa itu tidaklah sedikit. Sebab itu, Edi Purwanto meminta pemerintah untuk segera menyusun grand desain penanganan pandemi Corona Covid-19.
Grand desain itu menurut dia, juga menjadi pedoman umum sekaligus petunjuk teknis yang mencakup penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak.
"Desain penanganan perlu disiapkan agar masyarakat yang terdampak, baik itu secara kesehatan dan ekonominya dapat tertangani dengan baik serta bantuan yang diberikan tepat sasaran," ujar politikus PDIP itu.
Terkait dengan jaring pengaman sosial bagi warga tidak mampu yang terdampak ekonominya, kata Edi, pemerintah harus memvalidasi data penerima melalui verifikasi di lapangan. Hal tersebut harus dilakukan supaya penerimanya tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan program pemerintah pusat.
Jika data penerimanya sudah benar dan koordinasi antar pemerintah juga jalan, Edi yakin, selambat-lambatnya pertengahan April 2020 program penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial mulai didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Simak video pilihan berikut ini:
109 Ribu KK Bakal Terima Program JPS
Sementara itu, juru bicara Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah mengatakan, anggaran senilai Rp200 miliar yang telah disepakati itu merupakan penganggaran refocusing tahap kedua untuk pengananan pandemi corona. Pada tahap pertama sebelumnya, Pemprov Jambi menganggarkan Rp11 miliar tanggap darurat.
Duit senilai Rp200 miliar untuk penanganan Covid-19 itu lanjut Johansyah, akan difokuskan untuk ke beberapa sektor yaitu bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, jaring pengamanan sosial, bantuan industri UMKM dan lain-lain.
"Anggaran itu juga termasuk untuk membayar insentif bagi tenaga medis yang menangani pandemi corona," kata Johasnyah melalui video telekonferensi.
Khusus untuk penerima jaring pengaman sosial (JPS) berdasarkan jumlah yang telah diinventarisasi sebanyak 109 ribu kepala keluarga (KK). Bantuan JPS tersebut akan disalurkan selama 4 bulan dalam bentuk bantuan sembako maupun bantuan langsung tunai.
"Kita juga harus memvalidasi data penduduk yang terdampak ekonominya, jangan sampai dobel. Validasi data itu supaya program pusat dan daerah selaras sehingga berdampak pada kesejahtaraan masyarakat," kata Johasnyah.
Advertisement
Survei Faktor Risiko Covid-19
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Balitbangda bekerjasama dengan Universitas Jambi melakukan surveilans terhadap faktor risiko, prilaku pencegahan dan kebijakan pemerintah terhadap penularan Covid-19. Surveilans kesehatan masyarakat itu dilakukan terbuka secara daring melalui laman bit.ly/risetbalitbangdaJambi.
Hasil surveilans itu, kata Johasnyah, dapat dijadikan data pendukung jika nanti Provinsi Jambi terpaksa mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Suverilans itu juga bertujuan menjadi pijakan pemerintah untuk membuat kebijakan.
"Survei ini dapat jadi data pendukung untuk penerapan PSBB, semakin banyak orang yang mengisi kuisioner ini tentunya akan semakin akurat data yang diperoleh," kata Johansyah.
Selain itu, berdasarkan update data gugus tugas penanganan Covid-19 Jambi, Jumat 10 April 2020 pukul 17.00 WIB mencatat jumlah pasien yang positif yang terinfeksi Covid-19 masih 2 orang. Sedangkan untuk sebaran orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 694 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7 orang.
Adapun sebaran ODP dan PDP di Provinsi Jambi tersebut, yakni di Kabupaten Tebo ODP 25, PDP 01, Kabupaten Bungo ODP 25 PDP 01, Kabupaten Kerinci ODP 73 PDP 01.
Kemudian Kota Sungaipenuh ODP 16 PDP 0, Kabupaten Merangin DOP 30 PDP 02, Kabupaten Sarolangun ODP 04 PDP 0, Kabupaten Batanghari PDP 96 PDP 0, Kabupaten Tanjungjabung Barat ODP 13 PDP 1. Kemudian Kabupaten Tanjungjabung Timur ODP 07 PDP 0, Kabupaten Muaro Jambi ODP 86 PDP 0, dan Kota Jambi ODP 319 PDP 01.