Tenaga Pengajar di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah dari Kencan Online

Asisten tenaga pengajar di SMP di Palembang tertipu kencan online dengan kerugian hingga Rp6 jutaan.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Apr 2020, 00:30 WIB
Ilustrasi Foto

Liputan6.com, Palembang - Kencan online sepertinya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pemuja seksualitas. Hal ini juga yang dilakkan JP (22), warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) yang tertarik mencari Pekerja Seks Komersil (PSK) di aplikasi chatting online.

Asisten tenaga pengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Palembang ini, awalnya berkenalan dengan perempuan berinisial WA melalui aplikasi MiChat.

Setelah komunikasi intens, JP lalu mengajak MA untuk berkencan dengan menyewa salah satu penginapan di Kota Palembang.

MA pun menerima ajakan JP, namun dengan syarat JP harus membayar uang muka sebesar Rp100.000.

“Dia mau diajak kencan, uang mukanya saya transfer ke nomor rekeningnya di hari itu juga,” ujarnya, saat melaporkan kasus penipuan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (10/4/2020).

JP pun percaya dengan MA, karena perempuan itu mengirim foto Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan sering check in di salah satu hotel di Kota Palembang. MA juga mengirim bukti percakapan dengan mantan pelanggannya, melalui aplikasi chatting WhatsApp.

Setelah uang muka ditransfer, JP akhirnya mengajak ketemuan MA. Namun perempuan ini menolak dengan berbagai alasan.

Sebelum bertemu dengannya, MA meminta JP menghubungi DA yang merupakan germo yang dipanggilnya mami. Saat JP menghubungi DA, germo tersebut meminta uang administrasi sebesar Rp525.000.

“DA juga meminta uang sebesar Rp900.000 untuk menyewa kamar di salah satu hotel di Kota Palembang,” ucapnya.

Tidak sampai di situ saja, DA kembali meminta uang sebesar Rp400.000 sebagai tanda jadi. Dengan alasan ingin memesan kamar lagi, DA kembali meminta uang ke JP sebesar Rp1,325 juta.

Seakan percaya dengan transaksi tersebut, warga Kota Palembang ini akhirnya mengirimkan sejumlah uang itu ke rekening MA.

"Terakhir dia minta kembali Rp1,5 juta entah untuk apa. Saya nurut saja karena saya pikir sudah terlanjur," ucapnya.

 


Komunikasi Diblokir

JP menalporkan kasus penipuan prostitusi online di SPKT Polrestabes Palembang (Liputa6.com / Nefri Inge)

Setelah sejumlah uang berhasil ditransfer, JP lalu kembali menghubungi MA dan DA untuk mengetahui dimana lokasi hotel yang sudah dipesan.

Namun kontak JP ternyata sudah diblokir oleh kedua wanita tersebut. Korban akhirnya baru sadar, jika dia sudah ditipu.

"Sampai sekarang dua orang perempuan itu tidak bisa dihubungi. Saya juga menyesal, apalagi uang saya lebih dari Rp6 juta sudah raib,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT AKP Heri membenarkan, adanya laporan penipuan tersebut.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya