1 Jemaah Tablig Positif Corona, Tak Ada Lagi Salat 5 Waktu di Masjid Ini

Penutupan sementara masjid ini berhubungan dengan imbauan dan pengumuman pemerintah, dimana Gorontalo saat ini dinyatakan darurat Covid-19

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 11 Apr 2020, 19:00 WIB
Penutupan sementara masjid ini berhubungan dengan imbauan dan pengumuman pemerintah, dimana Gorontalo saat ini dinyatakan darurat Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Penetapan Gorontalo berstatus tanggap darurat seusai warga Gorontalo Positif Covid-19 membuat sejumlah takmir masjid di provinsi ini meniadakan salat Jumat dan salat lima waktu sementara waktu. Salah satunya adalah Masjid Agung Baiturahim

Pantauan Liputan6.com, sejumlah petugas Masjid Agung Baiturahim menjaga ketat gerbang pintu masjid. Satu-persatu jemaah yang datang dipulangkan untuk melaksanakan sholat dzuhur dirumah masing-masing.

Ketua Takmirul masjid Baiturahim Yusri Deu mengatakan, bahwa penutupan sementara masjid ini berhubungan dengan imbauan dan pengumuman pemerintah, dimana Gorontalo saat ini dinyatakan darurat Covid-19.

"Ini merupakan imbauan, hari ini kami laksanakan penutupan sementara karena Gorontalo sudah darurat Corona," ucapnya.

Dia menjelaskan, jamaah diharapkan untuk bersabar dan melaksanakan salat Dzuhur di rumah masing-masing. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran satu orang telah dinyatakan positif Covid-19.

"Satu warga Gorontalo sudah terpapar. Saya sarankan untuk salat dulu dirumah masing-masing," ucap Yusri.

Tak hanya salat Jumat saja, salat lain pun ditiadakan di masjid tersebut. Hal ini demi memutus penyebaran virus lantaran pasien yang dinyatan positif merupakan jemaah tablig.

"Jangan sampai ada jemaah yang pernah berinteraksi dengan dia (positif Corona) datang ke sini, jadi bukan hanya salat Jumat saja, tapi juga salat lima waktu ditiadakan selama tiga hari kedepan," dia menjelaskan.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya