Video Viral Polantas Ludahi Pengendara di Medan

Aksi tidak terpuji itu dilakukan polisi lalu lintas berinisial MRS, berpangkat Bripka.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2020, 11:59 WIB
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2018 di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (27/4). Razia ini berlangsung selama 14 hari, dari 26 April sampai 5 Mei 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Medan - Video berisi seorang oknum polisi lalu lintas di Kota Medan, Sumatera Utara, meludahi seorang pengendara viral di media sosal. Aksi tidak terpuji itu dilakukan polantas berinisial MRS, berpangkat Bripka.

Atas perbuatan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumut, khususnya masyarakat kota Medan.

"Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas sikap dan perilaku personel kami," katanya dikutip Antara, Minggu (12/4/2020).

Tak hanya itu, Kapolres juga mengatakan akan mengajukan mutasi terhadap oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Medan Timur.

"Kami akan melakukan tindakan tegas. Akan diusulkan untuk dimutasi ke luar dari wilayah Polrestabes Medan," ujarnya.

Video viral aksi tak terpuji MRS beredar di media sosial pada Sabtu. Dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit itu, MRS terlihat meludahi dan emosi dengan seorang pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono Medan. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap MRS.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya