Liputan6.com, Jakarta - Setelah polisi melakukan penangkapan kedua kalinya dan menjalani pemeriksaan lanjutan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka. Ia terkait kasus dugaan kepemilikan tanpa hak terhadap psikotropika golongan IV, yaitu Xanax.
Kepada polisi, Vanessa Angel menjelaskan alasan ia memakai Xanax. Rupanya, obat tersebut digunakan Vanessa Angel untuk menghilangkan stres.
Baca Juga
Advertisement
"Dari keterangannya digunakan pada saat yang bersangkutan mengalami stres," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, saat jumpa wartawan, Kamis (9/4/2020) lalu.
Dibeli di Surabaya
Vanessa Angel mengaku membeli Xanax saat tersandung kasus prostitusi online, awal tahun lalu.
"Dibeli di sebuah apotek di Surabaya saat yang bersangkutan menjalani proses hukum yang lain. Tapi detailnya di mana, tidak dijelaskan oleh yang bersangkutan," lanjutnya.
Advertisement
Resep Dokter
Dari pengakuannya, obat tersebut bisa dimilikinya dengan resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap Xanax yang dimiliki Vanessa Angel berbeda dari resep dokter.
Tak Sama
"Kami bisa simpulkan bahwa yang dikuasai atau barang yang disita penyidik dari saudari VA, itu bukan lah benda yang sama yang diberikan resep dokter," ujar Ronaldo.
Advertisement
Beda Dosis
Ronaldo Maradona menjelaskan ada perbedaan dosis Xanax yang dimiliki Vanessa Angel dengan resep dokter. "Yang resep dokter itu 0,5 mg, sedangkan yang kami sita dari saudari VA 1 mg," paparnya.
Ancaman Penjara 5 Tahun
Vanessa Angel dijerat pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. (Kapanlagi.com)
Advertisement