Liputan6.com, Surabaya Pasar tradisional di Surabaya diminta untuk menerapkan belanja daring atau online untuk mencegah penularan Corona Covid-19. DPRD Surabaya meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya untuk menyosialisasikan usulan itu.
Sosialisasi bisa dilakukan melalui jaringan RT, RW, LPMK, lurah, camat, dan saluran-saluran media sosial yang dikelola Pemkot Surabaya baik Twitter, Facebook, Instagram maupun grup WhatsApp.
“Sosialisasi luas ini diperlukan agar masyarakat menyadari, ada opsi belanja daring di pasar-pasar tradisional Surabaya sehingga kebutuhan sehari-hari tercukupi dengan baik di tengah pandemic Corona Covid-19,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Adi, perlu solusi dan upaya kreatif di tengah pembatasan fisik dan sosial supaya roda perekonomian masyarakat Surabaya tetap berputar. Pedagang pasar pun tidak gulung tikar karena masih terjadi transaksi jual beli dengan masyarakat terkait kebutuhan bahan-bahan pokok.
Ia menuturkan, kebijakan ini tidak hanya untuk pasar-pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya, melainkan daftar pedagang di pasar-pasar tradisional di Surabaya yang dikelola LKM atau swasta sebaiknya juga dicantumkan.
Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya Surabaya, M. Taufiqurrahman akan mengunggah nama dan nomor telepon pedagang di laman https://pasarsurya.surabaya.go.id. Nama dan nomor telepon pedagang tersebut akan dikelompokkan berdasarkan pasar masing-masing.
"Lalu klik menu belanja daring, pilih cabang area dan pilih pasarnya. Pastikan pembeli memilih pasar tradisional di Surabaya yang paling dekat dengan domisilinya," ucapnya.