Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut, pihaknya tengah membuat kajian pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya. Hal ini dilakukan mengingat ada lonjakan kasus virus corona Covid-19 di wilayah tersebut.
"Kami sedang siapkan surat kajian data karena ada lompatan (kasus Covid-19) di Bandung Raya, di Kota Bandung, Cimahi, dan Sumedang," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil tu dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020).
Advertisement
Kang Emil menyebut, ada tiga tahapan dalam menerapkan PSBB di Jawa Barat. Tahap pertama akan diberlakukan pada Rabu 15 April 2020 untuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Bodebek).
Pemberlakuan PSBB di Bandung Raya masuk dalam tahapan kedua. Sementara untuk tahapan ketiga, akan diberlakukan di kabupaten atau kota lainnya di Jawa Barat jika kasus Covid-19 terus melonjak.
Selama masa PSBB di wilayah Bodebek, kata Emil, pihaknya akan memasifkan pelaksanaan rapid test atau tes cepat virus corona. Dia menargetkan, hingga 300 ribu warga di Jawa Barat harus telah menjalani rapid test.
"Tes masif penyebaran virus akan dimaksimalkan, per hari ini sudah 70 ribu tes masif dilakukan di Jabar dan akan kami teruskan sampai target 100 ribu dan seterusnya sampai target 300 ribu," ucap Emil.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jamin Logistik dan Bansos
Emil pun mengimbau agar semua yang wilayahnya telah menerapkan PSBB untuk menaati aturan tersebut. Dia pun memastikan, pemerintah menjamin logistik pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Insyaallah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur," kata Emil.
Advertisement