Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan program bertajuk Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di lima wilayah.
Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Penerapan PSBB di lima kabupaten/kota Jawa Barat itu mulai berlaku pada 15 April 2020 mendatang.
Advertisement
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, Gerakan Nasi Bungkus menyasar orang-orang yang belum terjamah dengan bantuan sosial atau bansos saat masa PSBB.
"Gasibu ini jika bantuan sosial yang jumlahnya tujuh tadi masih ada yang terlewat. Kemudian ada orang laper di jalan atau di RW. Minimal perutnya tidak kosong," ujar pria yang disapa Emil ini saat konferensi Pers, Minggu (12/4/2020).
Emil menyebut, dirinya mengistruksikan untuk mendirikan dapur umum di tiap kelurahan yang menerapkan kebijakan PSBB untuk membagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan.
"Kami mohon di sinilah sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia kita harapkan maka kepada mereka yang mampu menyumbang makanan atau nasinya atau apa. Silakan koordinasikan dengan RW masing-masing untuk membantu kesetiakawanan sosial kepada mereka yang mungkin tidak termasuk atau terlewat oleh bantuan formal dari pemerintah," papar Emil.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi RW Siaga
Selain itu, Ridwan Kamil memerintahkan semua RW di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi mendeklrasikan RW siaga.
"RW siaga melaporkan mereka perlu dibantu, RW siaga yang melaporkan jika ada kedatangan tamu yang perlu diwaspadi, RW siaga yang mendata seadil-adilnya data," kata Emil.
"Di Jawa Barat Insyaallah dijamin tidak ada mereka yang berkesusahan yang dibantu oleh bantuan pemerintah baik pemerintah yang formal maupun nonformal," Emil memungkasi.
Advertisement