Ruang Gerak Terbatas Saat PSBB Corona, Pelaku UMKM Tetap Bisa Jalankan Usaha

Sebagai bentuk empati dan keprihatinan serta keberpihakan kepada pemerintah dalam memerangi penyebaran pandemi Corona Covid-19, pelaku UMKM melakukan berbagai kegiatan sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2020, 20:00 WIB
UMKM milik Andy Hwantono, warga Dukuh Setro 7A nomer 21 Surabaya, yang biasanya membuat tas kini banting setir membuat membuat baju hazmat atau Alat Perlindungan Diri (APD). (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta dapat dipastikan juga akan ditetapkan di beberapa daerah lain, khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota (Bodetabek).

Dampak penerapan PSBB sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang bekerja pada sektor informal, seperti pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Walaupun begitu, Ketua dewan pembina UMKM Rizayati memastikan, para pelaku UMKM, khususnya di daerah yang telah memberlakukan PSBB, masih bisa menjalankan usaha kecilnya meski dengan ruang gerak terbatas.

"Alhamdulillah berkat kebijakan Bapak Presiden Jokowi, kita para pelaku UMKM masih dapat menjalankan usaha kecil meski dengan batasan tertentu, sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 UU 21 Tahun 2020 tentang PSBB," kata Rizayati melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).

Rizayati menilai, Jokowi terbukti memikirkan dan mengutamakan nasib rakyat kecil saat membuat kebijakan seperti peraturan PSBB, di mana 70 persen lebih rakyat yang mencari nafkah pada sektor informal, yaitu UMKM.

"Keberpihakan Jokowi kepada rakyat kecil sangat jelas. Ditambah lagi ada kebijakan (program dan insentif) lainnya bagi UMKM, sehingga usaha kecil rakyat tetap hidup dan berjalan ditengah situasi dan kondisi saat ini, terima kasih Pak Jokowi," kata Rizayati.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Buat Kegiatan Sosial

Dafa Jaya Konveksi.

Menurut Rizayati, sebagai bentuk nyata dari empati dan keprihatinan serta keberpihakan kepada pemerintah dalam memerangi penyebaran pandemi Corona Covid-19, pembina dan sebagian besar pelaku UMKM telah melakukan beberapa kegiatan sosial seperti pembagian sembako, masker dan handsanitizer, serta pembuatan baju hazmat (APD).

"Saya serukan kepada seluruh UMKM yang memiliki empati dan kemampuan ekonomi lebih untuk bergerak. Jangan ikutan atau terpancing nyinyir segelintir orang di medsos. Bentuk nyata empati itu melakukan sesuatu yang baik, minimal berdoa agar seluruh bangsa khususnya Indonesia segera terbebas dari pandemi covid-19," papar dia.

Rizayati pun mengingatkan rakyat Indonesia, khususnya para pelaku UMKM di seluruh daerah agar selalu mematuhi aturan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, diam di rumah atau hanya keluar saat melakukan aktifitas penting.

"Semua aturan yang dibuat pemerintah pada dasarnya untuk melindungi diri kita sendiri dari virus Corona, kalo kita taati (peraturan), insya Allah kita akan terhindar dari Covid-19," pungkas Rizayati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya