Wali Kota: PSBB Kota Bekasi Tak Jauh Beda dengan DKI

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, rencananya akan diterapkan mulai Rabu 15 April 2020.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 13 Apr 2020, 01:08 WIB
Pengendara sepeda motor keluar dari bilik penyemprotan disinfektan di pintu masuk Perumahan Tamansari Persada Raya, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Bilik disinfektan dipasang untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di area kompleks. (Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Bekasi - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, rencananya akan diterapkan mulai Rabu 15 April 2020. Pernyataan ini dilontarkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, menyusul terbitnya surat persetujuan PSBB di 5 wilayah di Jawa Barat oleh Menteri Kesehatan.

"Kemungkinan dimulai hari Rabu, atau bisa juga Kamis. Yang pasti pekan depan," kata Pepen kepada awak media, Minggu (12/4/2020).

Untuk skema pembatasan, diakui Pepen tidak jauh berbeda dengan DKI Jakarta yang telah lebih dulu menerapkan PSBB. Kegiatan ini akan diberlakukan selama 14 hari, dan bisa diperpanjang bila kondisi belum memungkinkan.

"Ada persiapan dua hari untuk sosialisasi sebelum penerapan," ucapnya.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, ada sejumlah titik yang nantinya akan dibatasi selama penerapan PSBB.

"Ada 31 titik pembatasan, terdiri dari 27 lokasi perbatasan, 3 stasiun KRL dan 1 terminal bus," kata Erna saat dihubungi Liputan6.com.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dishub, Satpol PP dan TNI untuk penjagaan titik-titik tersebut. Petugas juga aktif membubarkan aktivitas kerumunan yang masih terlihat.

"Akan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar," tandas Erna.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pendataan

Sedikitnya ada 22 titik perbatasan di Kota Bekasi yang telah didata untuk dilakukan pembatasan. Diantaranya Pondokgede-Jakarta, Bintara-Jakarta, Medan Satria-Cakung, dan Bulak Kapal-Tambun. Sejumlah petugas gabungan akan disiagakan untuk penjagaan dan pengawasan di titik perbatasan.

Selain itu Pemkot Bekasi juga tengah mematangkan data warga di 12 kecamatan, yang akan menerima bantuan selama berlangsungnya SPBB. Sedangkan untuk keseluruhan pelaksanaan, masih terus dibahas oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi.

Pantauan liputan6.com, sepanjang Jalan Raya Siliwangi terlihat sepi jelang pemberlakuan PSBB. Perempatan Sawo yang menuju Setu, Kabupaten Bekasi, juga nampak lengang dari kendaraan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya