Liputan6.com, Jakarta Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, pihaknya telah mengaplikasikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait virus corona Covid-19 di stasiun dan rangkaian kereta rel listrik (KRL).
Hal tersebut tidak hanya diterapkan di wilayah operasional Jakarta, namun juga di kabupaten/kota penyanggah seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Bodetabek.
Advertisement
"Kita ikuti aturan berlaku, sebagai operator kami menjalankan sesuai instruksi PSBB yang dibuat," tulis Anne lewat pesan singkat diterima Liputan6.com, Senin (13/4/2020).
Implementasinya, lanjut Anne, PT KCI menerjunkan lebih dari 4.000 personel di 80 stasiun. Tidak hanya itu, pihaknya juga melibatkan anggota marinir TNI AL untuk membantu menjalankan aturan PSBB ini.
"KCI sebagai operator transportasi yang pasti sudah mengupayakan menurunkan 4.000 lebih petugas di 80 stasiun dengan bantuan marinir," jelas dia.
Namun Anne mengamini bila PSBB corona khususnya hari ini belum dapat diterapkan maksimal. Hal itu terbukti dari unggahan situasi di beberapa stasiun KRL, Bogor dan Depok, yang dikeluhkan konsumen.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kerja Sama Pemda
Anne pun berjanji pihaknya akan terus mengevaluasi jalannya PSBB di stasiun dan rangkaian KRL dalam ragka mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Dia juga meminta Pemda ikut mengawasi penerapan PSBB.
"Kita lihat sendiri masih banyak masyarakat yang hendak bekerja. Kita berharap pembuatan PSBB juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan Pemda terhadap implementasi PSBB ini terutama mobilisasi masyarakatnya," Anne memungkasi.
Advertisement