Rakor Bahas PSBB di Tangerang Raya Dilakukan Online

Menurutnya, hal tersebut atas perintah Gubernur Banten yang menginginkan rapat digelar secara virtual.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Apr 2020, 13:45 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan memberikan dampak langsung bagi daerah di sekitarnya, salah satunya adalah Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat kordinasi pembahasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang, dilakukan secara virtual atau video call. Hal tersebut atas permintaan Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk menghindari interaksi langsung.

"Iya vicon, di kantor masing-masing," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, hal tersebut atas perintah Gubernur Banten yang menginginkan rapat digelar secara virtual. Namun nantinya, setelah rakor selesai digelar bersama kepala daerah lain, pihaknya akan menggelar keterangan pers juga melalui media sosial.

"Nanti kita atur, bisa lewat live di Youtube atau Instagram. Yang penting bisa menyalurkan informasi ke media, jadi masyarakat bisa mengetahuinya secara pasti," kata Wali Kota.

Sementara,Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengakui, bila draft finalisasi Peraturan Wali Kota terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah disusun.

"Sebenarnya surat permohonan PSBB diserahkan ke Kemenkes hari Kamis minggu lalu, kemudian Jumatnya kami, teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sudah menyusunnya secara paralel," ungkap Arief.

Pada saat Rakor hari ini, akan dibahas bersama dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya