Terdampak Corona COVID-19, 20.036 Pegawai Dirumahkan di Jatim

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga menambahkan, program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Corona COVID-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Apr 2020, 17:30 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur (Jatim) menyebutkan jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang hingga 11 April 2020.

Sedangkan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ada sebanyak 3.315 orang. Ada juga sebanyak 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Corona COVID-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat.

Pemprov Jatim pun mengusulkan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk mendapatkan program kartu prakerja. Selain itu, juga ada sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jawa Timur sebelum wabah Corona COVID-19 yang juga diusulkan.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga menambahkan, program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Corona COVID-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi. 

"Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” urai Emil.

Jika ada kasus semacam ini, mantan Bupati Trenggalek ini menyebut Pemprov akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.

"Maka kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat,” tegas Emil Dardak.

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemprov Jatim Buka Program Pendaftaran Kartu Prakerja Mulai 13 April

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk program kartu prakerja di 56 titik se-Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal itu lewat akun instagramnya @khofifah.ip, Senin (13/4/2020). Ia mengimbau kepada para pekerja yang dirumahkan atau alami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 untuk segera mendaftarkan diri dalam program kartu prakerja.Pendaftaran kartu prakerja ini mulai 13 April 2020.

"Program milik pemerintah pusat ini bisa diakses melalui gadgetmu di situs prakerja.go.id,” tulis dia.

Khofifah menambahkan, jika masih bingung, Pemprov Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program kartu prakerja di 56 titik se-Jawa Timur.

"Datang saja ke kantor dinas tenaga kerja kabupaten/kota mu atau UPT Balai Latihan Kerja milik Pemprov Jatim. Buruan, jangan sampai telat mendaftar,” tulis dia.

Ia pun mengunggah pendaftaran kartu prakerja dan syaratnya, antara lain:

Bagi tenaga kerja yang dirumahkan, di PHK dan mencari kerja di Jawa Timur yang akan mengakses karu pra kerja dari Pemerintah Pusat disediakan pendampingan antara lain:

Disnakertans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras)  Provinsi Jawa Timur di Jalan Dukuh Manungga Sel.Nomor 124-126 Dukuh Manunggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.

Di 16 UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur

LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap)-UPT P2TK (Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja) Jalan Bendul/Marisi Surabaya

Di 38 Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota se-Jawa Timur

Syarat kartu pra kerja:

-Membawa KTP

-Usia minimal 18 Tahun

-Sedang tidak mengikuti pendidikan forma

Call Center:

(021) 255 412 46

(031) 829 3097

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya