Liputan6.com, Samarinda - Peristiwa seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang mengamuk di ruang isolasi RSUD AW Syahranie Samarinda, ternyata berbuntut panjang. Meski sudah dijelaskan secara detail kronologi pengancaman hingga akhirnya dipulangkan, ada saja warga yang membela pasien.
Uniknya, pembelaan itu disertai dengan tuduhan dan fitnah bagi petugas medis dan manajemen rumah sakit. Tanpa menunggu waktu, manajemen RSUD AW Syahranie Samarinda langsung melayangkan somasi secara terbuka.
Kejadian ini bermula pada Minggu (12P/4/2020) saat sebuah rekaman suara beredar di Kota Samarinda. Rekaman itu berisi suara perempuan yang menjelaskan alasan seorang PDP memilih minta dipulangkan.
Baca Juga
Advertisement
Perempuan itu menyebut, PDP yang dimaksud sudah ke rumah sakit karena berstatus ODP seusai pulang dari ijtimak dunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat di rumah sakit, perempuan dalam rekaman itu menyebut jika pasien diabaikan oleh petugas medis hingga akhirnya marah.
“Ini jadi pertimbangan buat kita, kalau seumpamanya jangan sampai kita terjangkit. Sampai di sana itu rumah sakit bukannya baik sama kita, dicuekinya. Makanya diancam sama Pak N (menyebut nama), kenapa dicuekin, kenapa tidak ada tindakan,” kata rekaman itu.
Soal memecahkan kaca jendela, perempuan itu juga membela pasien dengan menyebut itu hanya berupa ancaman, belum dilakukan. Dia juga menjelaskan jika pasien sudah menjalani isolasi 14 hari dengan status ODP.
“Tapi sudah karantina di rumah sakit, orang rumah sakit itu cuek aja. Tidak boleh salat, jadinya tambah resah, minta dipulangkan,” katanya.
Di ujung rekaman berdurasi lebih dari dua menit itu menyebut rumah sakit sebenarnya tidak merawat pasien isolasi dengan baik. Dia juga menyebut pelayanan rumah sakit bergantung status sosial.
“Rumah sakit umum gitu, dilihatnya kondisi orang itu ekonominya lemah kan begitu dia. Kebanyakan itu seperti itu, kalau dilihat kondisinya lemah sepertinya memandang kita itu sebelah mata. Beda dengan pasien-pasien yang memang orang berada, orang berduit itu memang beda pelayanannya,” ujarnya.
Pihak RSUD AW Syahranie langsung merespon cepat tuduhan yang beredar lewat pesan berantai dan sempat viral di Kota Samarinda itu. Surat terbuka pun dilayangkan melalui media sosial dan pesan berantai.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Abdul Wahab Syahranie dr David Hariadi Masjhoer meminta kepada perempuan pemilik suara di rekaman itu untuk lakukan klarifikasi. Jika tidak ada klarifikasi, pihak manajemen rumah sakit akan melapor ke pihak kepolisian.
“Bila tidak ada klarifikasi sampai batas waktu tertentu, kami akan laporkan ke pihak berwajib karena telah menyebarkan berita yang tidak benar,” kata David dalam pesan tersebut.
Simak juga video pilihan berikut
Perempuan Pemilik Suara Minta Maaf
Tak sampai 24 jam dari somasi terbuka yang disampaikan manajemen RSUD AW Syahranie, perempuan pemilik suara dalam rekaman yang beredar itu akhirnya memberikan klarifikasi. Perempuan itu akhirnya mendatangi manajemen RSUD Abdul Wahab Syahranie untuk klarifikasi dan minta maaf.
Senin (13/4/2020) pagi, pertemuan digelar antara manajemen rumah sakit yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas Direktur RSUD Abdul Wahab Syahranie dr David Hariadi Masjhoer dengan perempuan pemilik suara. Pertemuan membahas klarifikasi atas tuduhan yang dianggap merugikan nama baik rumah sakit.
“Telah dilakukan pertemuan di ruang rapat Mentari RSUD AW Syahranie dengan Nyonya L yang berprofesi sebagai guru mengaji, pelaku perekaman voice note grup whatsapp tentang pasien PDP yang beberapa waktu lalu dirawat,” kata David usai pertemuan.
Dari hasil pertemuan, kata David, kedua belah pihak setuju untuk diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Karena itikadi baik tersebut, jalur hukum tidak ditempuh.
“Hal ini karena pelaku telah beritikad baik untuk meminta maaf karena perkataannya merupakan asumsi semata, dan mengaku bahwa yang dikatakannya tersebut tidak benar seluruhnya,” katanya.
David pun meminta masyarakat dapat bijaksana dalam menyampaikan sebuah informasi baik secara langsung ataupun media sosial. Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat sebaiknya menyebarkan informasi yang bersifat positif.
“Memberi semangat kepada masyarakat, baik yang terdampak langsung maupun tidak agar tetap optimis dan tetap mendukung kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Advertisement