Liputan6.com, Jakarta - Dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Direksi BRI dan Mandiri siang ini, anggota Komisi XI Kamrussamad meminta Bank BRI dan Mandiri memprioritaskan Persetujuan Pembebasan Bunga dan Penundaan Pembayaran Pokok Pinjaman bagi UMKM.
Karena menurut dia, napas UMKM sangat pendek, kemampuan likuiditasnya juga sangat rentan terhadap pandemic ini.
Advertisement
"Pasar mereka sebagian besar berhenti, supply secara otomatis juga berhenti. Selama ini UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang telah menyerap lapangan pekerjaan paling besar di semua klaster usaha atau bisnis di Indonesia, semua klaster harus diperhatikan terutama klaster mikro, klaster KUR, klaster ritel, klaster konsumer, dan klaster korporasi," ujar Kamrussamad, Senin (13/4/2020).
Dia menambahkan, BRI dan Mandiri saatnya menunjukkan jatidiri pro pelaku ekonomi kerakyatan sebagai lokomotif industri perbankan nasional yang selama ini selalu priroitas menyetorkan laba ke pemegang saham. Untuk itu, lanjut dia, haluan kemudi tersebut harus berubah arah sesuai POJK No. 11 tahun 2020.
"Segera lakukan debirokratisasi terhadap proses pengajuan restrukturisasi. Bentuk tim khusus pelayanan, lakukan pembagian zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur. Kami yakin dan percaya SDM dan infrakstutur yang dimiliki BRI dan Bank Mandiri mampu bergerak cepat dan tepat," ujar dia.
Kemudian, Kamrussamad juga mengingatkan agar segera merealisasikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat yang terdampak dari pandemic ini.