Liputan6.com, Jakarta - Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 15 April 2020, Pemkot Bekasi melakukan serangkaian persiapan dan sosialisasi. Akan ada pemantauan pergerakan baik kendaraan maupun manusia, yang melintas di titik-titik perbatasan yang dijaga oleh petugas.
Mulai dari kendaraan umum, pribadi, maupun kendaraan barang akan dipantau sesuai ketentuan yang berlaku selama PSBB. Untuk angkutan umum dan pribadi hanya akan diperbolehkan membawa penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya.
Advertisement
"Di setiap perbatasan akan dipantau. Pengendara akan diperiksa suhu tubuhnya, serta wajib menggunakan masker dan sarung tangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, saat ini tercatat ada 32 titik perbatasan yang akan dijaga oleh petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polri dan TNI, selama berlangsungnya PSBB. Seluruh titik perbatasan meliputi jalan protokol, terminal, stasiun, serta jalan alternatif yang menuju perbatasan.
"Diantaranya perbatasan DKI-Kota Bekasi, perbatasan dengan Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. Jalan Kalimalang, Narogong, Cibubur, dan lainnya," paparnya.
Dadang berharap penerapan PSBB dapat menghentikan laju penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, dan di Indonesia umumnya. Karena itu ia mengimbau agar masyarakat patuh dan taat terhadap setiap aturan yang berlaku selama PSBB.
"Semoga dengan dukungan masyarakat pencegahan Covid-19 ini bisa berjalan maksimal," imbuhnya.
27 Titik Check Point
Sementara saat ini terdapat 27 titik check point di perbatasan Kota Bekasi, 3 stadion dan 1 terminal yang disosialisasikan oleh petugas untuk pengecekan.
"Yang terlibat di check point ada sekitar 4 orang di masing-masing wilayah Polsek. Ops keselamatan melibatkan 100 anggota terdiri dari Lantas, Sabhara, Binmas dan Provoost," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani.
Sosialisasi ini, kata dia, bertepatan dengan Operasi Keselamatan Jaya, yang berlangsung sejak 6-19 April 2020. Dalam operasi tersebut polisi melakukan Dikmas lantas keselamatan berkendara, termasuk imbauan pencegahan Covid-19 sesuai aturan pemerintah.
"Kita juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap berada di rumah, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan wajib memakai masker bila terpaksa bepergian," tutupnya.
Advertisement