Liputan6.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memberikan peringatan terhadap oknum Polantas yang melakukan perbuatan tercela dan sempat viral di media sosial (medsos). Dia berharap perilaku itu tidak terulang lagi.
"Saya meminta kepada seluruh anggota untuk menghindari berdebat dengan masyarakat pada saat melayani," ujar Martuani saat memimpin apel dan pengarahan kepada seluruh personel lalu lintas di jajaran Polrestabes Medan, Senin (13/4/2020).
Advertisement
Ia mengatakan, polisi wajib mengayomi masyarakat dan jangan melakukan perbuatan yang tercela.
"Jika tidak bisa melayani dengan baik, silahkan lapor kepada pimpinan," ujar jenderal bintang dua itu dikutip Antara.
Martuani mengatakan, zaman kini telah berubah dan semua urusan dilakukan secara transparan.
"Baju dinas yang kalian pakai, kehormatan yang kalian punya, serta kehormatan institusi jangan tergadaikan. Saya minta jika melihat kendaraan berpelat dari luar kota jangan diskriminatif, ingat kalian-kalian dimonitor dan bisa saja didokumentasikan oleh orang lain," katanya.
Ia menyebutkan, masyarakat tahu karakteristik Polri, dan jangan persulit masyarakat.
"Jika bisa dibantu harus dibantu dan jangan dipersulit," ucap mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Ia juga memberi pesan khusus kepada Kasatlantas Polrestabes Medan agar memberikan latihan dan pembinaan fisik terhadap personel untuk meningkatkan stamina.
Ia meminta para Kapolsek agar lebih keras dalam memberikan pengarahan terhadap anggotanya dan para perwira berani bertanggung jawab.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Meludahi Pengendara Mobil
Kapolda juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhony Edizzon Isir yang telah melaksanakan perintahnya untuk melaksanakan keterangan pers terkait oknum Polantas yang viral di medsos.
Sebelumnya, Polda Sumut mengambil langkah cepat dan tegas terkait video oknum polisi yang viral karena meludahi pengendara mobil Toyota Yaris BL 1588 QA saat dihentikan di Jalan MT Haryono Medan, Sabtu (11/4/2020).
Oknum polisi tersebut diketahui sebagai Bripka RS, personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur. Ia kini telah diamankan di Unit Paminal Propam Polrestabes Medan.
Advertisement