Curhat Driver Ojol Dibolehkan Bawa Penumpang Saat PSBB

Begini pengakuan driver ojol ketika dibolehkan kembali membawa penumpang saat PSBB.

oleh Iskandar diperbarui 14 Apr 2020, 09:00 WIB
Driver ojek online berbincang di kawasan Jakarta, Jumat (10/4/2020). Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mitra driver ojek online (ojol) menyambut positif Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona. 

Permenhub itu juga terkait pengendalian transportasi pada wilayah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti Jakarta, di mana sepeda motor baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan masyarakat (ojol) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang.

Ketua Umum Admin Jabodetabek Elite Squad, Billy, mengaku dirinya bersyukur mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Kemenhub yang mengeluarkan regulasi terbaru itu.

"Kalau tidak boleh bawa penumpang, buat kami memang berat. Walaupun sebenarnya dalam kondisi seperti ini jumlah penumpang pun sudah merosot,” ucap Billy melalui keterangannya, Selasa (14/4/2020).

Ia menegaskan bakal mengikuti SOP (standar operasional dan prosedur) untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Pihak Gojek sebagai salah satu aplikator banyak memberi bantuan, seperti masker dan hand sanitizer. Motor kami juga disemprot disinfektan, jadi kami bisa lebih tenang di jalan,” ungkap driver ojol tersebut.

 


Order Mulai Berkurang

Driver ojek online berbincang di kawasan Jakarta, Jumat (10/4/2020). Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rian, driver ojol lainnya berpendapat kalau pemerintah membolehkan membawa penumpang, itu lebih bagus. Akan tetapi, sebagai mitra ojol, dirinya akan mengikuti aturan dari pemerintah.

Rian menuturkan, meski order penumpang diizinkan tetap saja tidak seramai hari biasa. Order makanan via layanan pesan-antar pun sudah mulai berkurang.

"Karena saat ini masyarakat sudah mulai 'ikat pinggang' untuk penghasilannya,” sambungnya.

Tapi dengan terbitnya izin beroperasi berupa Permenhub itu, kata Rian, setidaknya ia bisa tetap berusaha dan harus menjemput rezeki.

 


Aspirasi Ojol

Driver ojek online beristirahat di kawasan Jakarta, Jumat (10/4/2020). Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelum pemberlakuan PSBB, Rian menambahkan, mitra ojol sudah mengikuti anjuran dari pemerintah. Memakai masker, sarung tangan, bahkan tidak sedikit yang membawa hand sanitizer sendiri.

"Intinya, kami tidak melawan anjuran pemerintah. Namun, ia ingin pemerintah mendengarkan juga aspirasi dari ojol, yang masih kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," curhatnya.

Ia menilai, pembagian sembako yang dibagikan ke masyarakat sudah cukup baik, namun kartu prakerja masih sulit untuk di akses dan bantuan tunai belum ada dari pemerintah.

(Isk/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya